Find Us On Social Media :

Dipenjara Usai Cabuli Putri Kandung 50 kali, Pria Lumajang Beristri 5 Babak Belur Dihajar Tahanan Lain yang Geram

By Agil Hari Santoso, Kamis, 1 Agustus 2019 | 15:36 WIB

Dipenjara Usai Cabuli Putri Kandung 50 kali, Pria Lumajang Beristri Lima Babak Belur Dihajar Tahanan Lain yang Jengkel

Ternyata, tak cuma Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal saja yang geram.

Para tahanan yang mendekam di sel Mapolres Lumajang, juga jengkel dengan aksi bejat yang dilakukan Sugeng.

Pasca semalam ditahan di penjara Polres Lumajang, Sugeng ditemukan dalam kondisi sudah babak belur.

Baca Juga: Disangka Sama, Ini 4 Perbedaan Tisu Wajah dan Tisu Toilet yang Belum Kamu Tahu

Wajahnya dipenuhi luka lebam.

Mata serta bibir pelaku juga bengkak.

Pemukulan yang dialami Sugeng ini pun dibenarkan oleh Arsal.

Mengutip Kompas.com, pelaku pencabulan anak itu ditemukan dalam kondisi sudah babak belur pada Rabu (31/7/2019) pagi.

Baca Juga: Pria Ini Kaget Saat Temukan Mayat Bayi di Lemari Es Milik Ibunya yang Sudah Meninggal