Find Us On Social Media :

Berharap Fairuz A Rafiq Terima Permintaan Maaf dari Surat Pablo Benua dan Rey Utami, Kuasa Hukum: Jangan Dilihat Telat atau Nggak

By Rissa Indrasty, Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:16 WIB

Berharap Fairuz A Rafiq Terima Permintaan Maaf dari Surat Pablo Benua dan Rey Utami, Kuasa Hukum: Jangan Dilihat Telat atau Nggak

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Menyusul Galih Ginanjar dan Rey Utami, kini giliran Pablo Benua yang menuliskan surat permohonan maaf kepada Fairuz A Rafiq.

Bahkan, tak hanya pada mantan istri Galih Ginanjar tersebut, tapi Pablo Benua juga menujukan surat tersebut kepada semua wanita di Indonesia yang turut tersindir atas video ikan asin.

M Burhanuddin selaku kuasa hukumnya juga memberikan masukan kepada Pablo Benua bahwa kliennya tersebut wajib meminta maaf.

Baca Juga: Penangguhan Masa Tahanan Belum Ada Respon, Pablo Benua Stres Pikirkan Anak dan Istri

Di samping itu, diharapkan permintaan maaf ini bisa memperbaiki kekisruhan yang terjadi antara Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar dengan Fairuz A Rafiq.

"Selama ini kan berproses, sebenernya kita hasil diskusi tim juga harus minta maaf lah, namanya minta maaf dalam adab ketimuran. Kita banyak manfaatnya menjalin silahturahmi kemudian kita hargai proses hukum,"

"Nah ini juga ada itikad baik dari Pablo, Rey, dan dari Galih bahwa masalah mereka ini walaupun berproses secara hukum, tapi mereka udah minta maaf," ungkap kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Jelaskan Perpanjangan Masa Tahanan Kliennya, Kuasa Hukum Ungkap Pablo Benua Stres dan Depresi

Kendati diterima atau tidaknya permohonan maaf tersebut, tetapi M Burhanuddin yakin Fairuz A Rafiq membuka hati untuk menerima maaf Pablo Benua, di samping proses hukum tetap dijalani kliennya dengan kooperatif.

"Saya kira bukan nggak diterima sebenarnya. Ya namanya orang minta maaf, pencipta juga memaafkan apalagi sesama manusia,"

"Hubungan sesama manusia nggak bisa putus juga, mungkin dimaafkan, tapi namanya proses hukum harus dilaksanakan kan," ungkap M Burhanuddin.

Baca Juga: Diduga untuk Strategi Penyidikan, Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba

Selain itu, M Burhanuddin mengimbau agar publik tak terfokus dengan permintaan maaf yang tidak dihaturkan kliennya sejak dahulu.

Bagaimana pun, M Burhanuddin berharap agar melihat dari sisi niat baik Pablo Benua dan Rey Utami yang telah meminta maaf.

"Kasus ini terlanjur viral akhirnya minta maaf. Jangan dilihat telat atau nggak, ini kan itikad baik. Minta maaf tidak ada kata terlambat," tutup M Burhanuddin.

Baca Juga: Ikuti Jejak Galih Ginanjar, Pablo Benua Juga Tulis Surat Untuk Fairuz A Rafiq

Seperti yang diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka akibat tersandung kasus video ikan Asin.

Kasus ini bermula dari dugaan Galih Ginanjar yang melontarkan perkataan tak menyenangkan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, di video unggahan kanal YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Fairuz A Rafiq pun tak terima dan akhirnya melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utama ke kepolisian

(*)