Find Us On Social Media :

Aksi Iseng Hantu Pocong Ini, Berakhir di Kantor Polisi

By Nindya Galuh Aprillia, Selasa, 23 Januari 2018 | 17:37 WIB

Ulah iseng pocong jadi-jadian berakhir di kantor polisi

Kelompok tersebut, termasuk yang berpura-pura menjadi hantu, ditahan oleh polisi.

Mereka dibawa ke kantor polisi Kepala Batas dan kemudian ke markas polisi Kota Setar.

Sebuah video berdurasi 30 detik penampakan hantu jadi-jadian itu mucul di Facebook pada Sabtu, 20/1/2018.

( BACA JUGA: Huawei P9 Tambahkan Update Untuk Perbaikan dan Pengoptimalan Kamera )

Video menunjukkan hantu jadi-jadian tersebut melompat-lompat.

Menurut saah seorang pemuda tersebut, ia dan ketiga temannya hanya ingin menggoda anak-anak kecil yang pulang dari mengaji

Mereka juga hendak menakut-nakuti teman-teman mereka yang masih nongkrong di Taman Pinang Jaya.

"Saya yang menjadi hantu dan disuruh melompat seperti hantu umumnya sementara banyak orang berhenti untuk menonton," katanya kepada wartawan saat ditemui di rumah pamannya di Kampung Padang Kunyit, Bukit Pinang.

( BACA JUGA: 4 Tahun Pacaran, Jo Jung Suk Angkat Bicara Soal Rencana Pernikahan Dengan Gummy )

"Kami diberitahu oleh polisi untuk tidak melakukan hal ini lagi karena dapat menyebabkan kecelakaan dan orang-orang bisa takut dan menderita serangan jantung," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dia menyesali tindakannya dan berjanji untuk tidak pernah mengulanginya.

Kapolres Kota Setar ACP Mohd Rozi Jidin mengatakan penyelidikan menemukan tindakan tersebut dilakukan atas dasar keisengan semata dan tidak ada maksud kriminal.

Simak videonya di sini.

(*)