Find Us On Social Media :

Bebas dari Penjara, Mandala Shoji Ceritakan Ketakutannya Saat Satu Kamar dengan Begal Hingga Psikopat

By Winda Wahdania, Kamis, 8 Agustus 2019 | 17:16 WIB

Bebas Dari Tahanan, Mandala Shoji Tampil Jauh Berbeda dari Saat Masuk Penjara

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania

Grid.ID-Presenter Mandala Abadi Shoji akhirnya resmi bebas dari penjara pada Rabu (7/8/2019) kemarin.

Mandala Shoji bebas setelah masa penahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, dinyatakan berakhir.

Tampilan berbeda pun ditunjukkan Mandala usai keluar dari lapas.

Baca Juga: Di Penjara Akibat Bagikan Kupon Umrah, Akhirnya Mandala Shoji Bebas!

Mandala terlihat gondrong dengan mengenakan gamis.

Dalam tayangan Halo Selebriti yang dipublikasikan melalui kanal YouTube SCTV pada Kamis (8/8/2019), Mandala menceritakan kehidupannya di balik jeruji besi.

Selama berada di dalam lapas, Mandala Shoji mengaku tinggal dalam satu sel bersama narapidana lain, seperti pelaku begal, pembunuh, hingga psikopat.

Baca Juga: Ajak Ketiga Anaknya ke Lapas Setiap Hari, Istri Mandala Shoji: Biar Gak Berasa Bapaknya Hilang!

Ia pun mengaku cukup seram berada di tengah-tengah narapidana yang lainnya.

"Ya bayangan kita pas di luar ya pasti pertama serem lah, sekamar sama begal, pembunuh, kita juga sekamar sama psikopat ada jua disitu," katanya.

Usai keluar, Mandala pun nampaknya sudah menyusun rencana untuk memulai hidup baru.

Baca Juga: Seminggu di Lapas, Istri Mandala Shoji Beberkan Kondisi Para Tahanan yang Kelaparan

Ia mengaku akan membuat sebuah program acara yang sudah disetujui oleh TV.

"Ya saya kebetulan mau bikin program, ada alkhamdulillah TV udah suka, setuju,"

"Kita bikin namanya Allah Maha Baik, jadi orang-orang yang hijrah karena di penjara,"

"Karena banyak disini, dia pemakai narkoba, pemakai inex, gigolo, dia masuk lapas diajarin disini agama, mashaallah dia jadi imam masjid," terangnya.

Baca Juga: Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Sang Istri Menuntut Keadilan dengan Melaporkan Bawaslu

Seperti yang kita tahu, Mandala Shoji menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepadanya pada Oktober 2018.

Mandala Shoji diputuskan bersalah atas kasus pelanggaran kampanye dengan membagi-bagikan kupon umrah dan dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.

Meski sempat mengajukan proses banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, upaya hukum lanjutan Mandala Shoji tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: 10 Hari Dipenjara, Mandala Shoji Curhat ke Istri : Biasa Tidur Sama Kamu, Sekarang Aku Tidur Sama Anggota Kapak Merah dan Preman Tanah Abang

Sempat menghilang, Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, ditemani istri, anak, dan kuasa hukumnya pada 8 Februari 2019.

(*)