Find Us On Social Media :

Terungkap 5 Peran Para Pelaku Pembunuhan Gadis Tegal yang Disimpan dalam Karung Sejak 3 Bulan Lalu, Ada yang Cuma Menonton Sampai Perkosa Korban

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:55 WIB

Terungkap 5 Peran Para Pelaku Pembunuhan Gadis Tegal yang Disimpan dalam Karung Sejak 3 Bulan Lalu, Ada yang Cuma Menonton Sampai Perkosa Korban

Tak hanya itu, korban juga dibawa para pelaku ke dalam rumah kosong yang berada di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal untuk melanjutkan pesta miras.

3. Menyetubuhi Korban

Seperti yang diwartakan Tribunnews.com, salah satu pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.

Baca Juga: Terungkap Kekasih Simpanan Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Menginap di Kamar Prada DP Beberapa Hari Sebelum Pembunuhan Terjadi

Korban dipaksa oleh salah satu tersangka untuk berhubungan badan oleh salah satu pelaku.

Meski begitu, bekas kekerasan sudah tidak lagi terlihat lantaran tubuh sudah membusuk.

"Ya, korban adalah perempuan. Ada ciri-ciri khusus yakni gigi depan ada celahnya, sesuai rekam fisik yang kami terima.

Korban sudah meninggal tiga bulan lalu. Tanda-tanda kekerasan tidak bisa ditemukan karena jasad sudah membusuk. Untuk umur sekitar dari 13-17 tahun," terang AKBP Ratna, Kasubdit Dokkes Polda Jateng.

4. Mencekik Korban hingga Meninggal Dunia

Baca Juga: Terungkap Kronologi Pembunuhan Presenter TVRI Kendari, Pelaku Sempat Datangi Kantor Polisi Sebelum Kabur ke Kos Pacarnya

Salah satu pelaku juga mencekik korban hingga tewas.

Usai tewas, jasad Nurhikmah dimasukkan ke dalam plastik berwarna putih.

Karung tersebut lantas diikat tali melilit.

Baca Juga: Empat Pengamen Tuntut Polda Metro Jaya Rp 746 Juta Akibat Salah Tangkap Kasus Pembunuhan, Fikri: Disiksa Pokoknya di Polda

5. Menonton Evakuasi Korban

Salah satu pelaku pembunuhan bahkan tertangkap kamera tengah menonton evakuasi korban.

Melansir dari laman TribunJakarta, salah satu pelaku perempuan ketahuan ikut menyaksikan evakuasi tulang belulang NH.

Baca Juga: Penuh Perjuangan, Inilah 5 Fakta Artis Samuel Kim, Ayahnya Jadi Korban Pembunuhan Sampai Kepergok Nangis di Kamar Mandi

Sementara itu, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, yang juga dihadiri pihak kepolisian.

Kelima pelaku diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP. (*)