Find Us On Social Media :

Prada DP DIjatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Pihak Keluarga Geram Saat Dimintai Keterangan

By Novita Desy Prasetyowati, Jumat, 23 Agustus 2019 | 06:35 WIB

Prada DP DIjatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Pihak Keluarga Geram Saat Dimintai Keterangan

Grid.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Prada DP terhadap Vera Oktaria akhirnya sudah mendapat vonis hukum.

Prada DP mendapat vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI usai terbukti membunuh dan memutilasi Vera Oktaria.

Mengetahui Prada DP divonis penjara seumur hidup, pihak keluarganya geram saat dimintai keterangan usai persidangan.

Baca Juga: 4 Kali Lakukan Hubungan Badan dengan Serli Usai Kabur dari Pendidikan TNI, Prada DP: Dia yang Suka Sama Saya dari SMA

Kasus pembunuhan dan mutilasi kasir Indomaret, Vera Oktaria pertama kali tersiar sejak Mei 2019.

Melansir dari laman Tribun Sumsel, satu-satunya teduga pelaku saat itu ialah pacarnya sendiri, Prada DP yang merupakan siswa Sartaif di Rindam II/ Baturaja yang kabur, pada (22/8/2019).

Prada DP lantas menjadi buron hingga berbulan-bulan, dan pada pertengahan Bulan Juni tertangkap di Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga: Tak Sanggup Jadi Tentara dan Takut Ketinggian, Prada DP Nekat Kabur dari Pendidikan TNI dengan Merayap di Kawat Berduri dan Curi Jemuran Pakaian Warga

Penangkapan Prada DP oleh Timsus Denintel Dam II/SW lantas menggiringnya ke Pengadilan Militer I 1-04 Jakabaring, Palembang untuk diadili.

Akibt ulahnya kabur dari pendidikan TNI, Prada DP lantas mendapat vonis penjara selama 3 bulan.

Namun, terkait kasus mutilasi Vera Oktaria, Prada DP dijatuhi vonis penjara seumur hidup.

Baca Juga: 5 Kejahatan Prada DP Usai Membunuh dan Mutilasi sang Kekasih, Dokter Forensik Ungkap Adanya Kekerasan di Alat Vital Korban