Find Us On Social Media :

Dibekuk Densus 88 Usai Teriak Bawa Bom hingga Senjata Api, Perampok Emas di Magetan Ternyata Cuma Bawa Pistol Mainan dan Petasan

By Agil Hari Santoso, Minggu, 25 Agustus 2019 | 08:06 WIB

Surya/Rahadian Bagus Priambodo

Grid.ID - Seorang perampok emas dibekuk anggota kepolisian dan Densus 88 usai mengaku membawa bom dan senjata api saat melancarkan aksinya.

Penangkapan perampok emas oleh Densus 88 di Magetan itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019) kemarin.

Setelah dilakukan penangkapan, Densus 88 pun langsung menggeledah isi rumah perampok emas.

 Baca Juga: Sambil Tunjukkan Kamar Hotel Lokasi Rekaman, V Si Pemeran Video Vina Garut Kenakan Hijab dan Mengaku Rajin Puasa

Mengutip Tribun Surya, penangkapan ini bermula ketika, YT, warga Madiun mendatangi Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu pagi.

YT masuk ke dalam Toko Emas Dewi Sri sambil membawa sebuah kaleng bekas cat.

Usai masuk, YT langsung menghantamkan kaleng itu ke etalase Toko Emas Dewi Sri.

Seketika, YT melompati meja ke tempat kasir dan menodongkan senjata api yang dibawanya ke penjaga toko.

 Baca Juga: Ratusan Tahun Berlalu dan Masih Diselimuti Kabut Misteri, Inilah 6 Spekulasi Penyebab Tenggelamnya Titanic yang Tewaskan 1500 Jiwa