Find Us On Social Media :

Cek Tarif Grab dan Gojek Terbaru! Kemenhub Ubah Tarif Ojek Online

By None, Senin, 2 September 2019 | 13:58 WIB

Ilustrasi Ojek Online

"Disiapkan alogoritma juga supaya sesuai dengan KM 348/2019."

"Survey ke mitra pengemudi juga sangat positif baik buat pendapatan meteka."

"Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," timpal Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Suami Ellie Goulding Ternyata Dekat Keluarga Kerajaan Inggris dan Satu Almamater dengan Bos Gojek

Saat ini, Grab Indonesia telah memiliki layanan ojol yang terbentang di 224 kota di seluruh Indonesia.

Kini, tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Hal senada juga dikatakan Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek, Jumat (9/8/2019).

"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar dia.

Harga baru tarif Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi dalam tiga zona di Indonesia.

"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Baru Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019

(*)