Find Us On Social Media :

Ngamar Bareng Istri Orang, Pemuda di Wonogiri Didenda Rp 20 juta Usai Digrebek Karang Taruna dan Perangkat Dusun

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 5 September 2019 | 18:41 WIB

Ilustrasi selingkuh. Ngamar Bareng Istri Orang, Pemuda di Wonogiri Didenda Rp 20 juta Usai Digrebek Karang Taruna dan Perangkat Dusun

Grid.ID - Baru-baru ini, warga Wonogiri dihebohkan dengan perselingkuhan antara seorang pemuda dengan istri orang.

Pemuda di Wonogiri itu harus membayar denda Rp 20 juta akibat ketahuan ngamar dengan istri orang.

Aksi ngamar bareng istri orang yang dilakukan pemuda di Wonogiri itu ketahuan usai digrebek karang taruna dan perangkat dusun.

Baca Juga: Gila! Pemuda di Wonogiri Ini Nekat Kirim Video Mesumnya ke Ibu Sang Pacar Hanya Karena Diputus Hubungan

Seperti yang diketahui, belakangan ini viral video warga Wonogiri memberikan hukuman kepada pemuda yang diketahui mengganggu rumah tangga orang.

Video viral warga Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri itu beredar ramai di media sosial Facebook.

Menurut kabar yang beredar, seorang pemuda kepergok mendatangi rumah seorang perempuan yang sedang ditinggal merantau sang suami.

Baca Juga: Sempat Dijadikan Tempat Pengungsian saat Badai Besar, Ini Rahasia Rumah Batu yang Mirip dengan Rumah Patrick 'Spongebob' di Wonogiri

Belakangan diketahui, pemuda itu berinisial GL yang kepergok selingkuh dengan YN, istri dari DK.

GL merupakan pekerja di perbankan yang tertangkap basah oleh DK saat berduaan di kamar dengan YN.