Find Us On Social Media :

Viral Polisi Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Pukul Mundur Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPR, Ternyata Hal Ini Bisa Berikan Efek Buruk hingga Kebutaan

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 26 September 2019 | 14:53 WIB

Viral Polisi Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Pukul Mundur Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPR, Ternyata Hal Ini Bisa Berikan Efek Buruk hingga Kebutaan

Tak sedikit warganet yang menduga-duga tentang bahaya gas air mata kadaluarsa jika terkena manusia.

Melansir dari laman Kompas.com, seorang peneliti dan dosen teksikologi dari Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI), Budiawan menerangkan fungsi dari zat yang sudah kadaluarsa dapat berubah.

"Bahan kimia jika kadaluarsa artinya fungsi atau manfaat utama dari zat tersebut telah mengalami perubahan atau oksidasi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Berakhir Ricuh di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Pukul Mundur Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan

Artinya, efektivitas atau manfaatnya berkurang," kata Budiawan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (25/9/2019).

Budiawan memastikan bahwa gas air mata yang sudah kadaluarsa mestinya tidak lebih perih karena zat kimianya telah teroksidasi.

Tak hanya itu Budiawan juga menerangkan kandungan dalam gas air mata yang menyebabkan iritasi maya dan perih.

Baca Juga: Geger Wanita Misterius Berbaju Serba Hitam di Tengah Kepulan Gas Air Mata Saat Aksi Massa 22 Mei, Mantan Tetangga Ungkap Perilaku Tak Biasa

"Senyawa acrolein dan chlorobenzalonitril (CS) efeknya perih atau iritasi di mata," imbuh Budiawan.

Dilansir Grid.ID dari laman BBC, gas air mata ternyata juga mengandung chloroacetophenone (CN).

Tak hanya CN, terdapat kandungan berbahaya lain di dalam gas air mata, seperti chlorobenzylidenemalononitrile, bromoacetone, dan phenacyl bromide hingga semprotan merica.

Baca Juga: Sempat Dekati Barikade Polisi Seorang Diri, Wanita Misterius Bercadar Berhasil Dipukul Mundur Dengan Dihujani Gas Air Mata