Find Us On Social Media :

Ruben Onsu dan Sarwendah Urus Pengangkatan Betrand Peto Secara Hukum Negara, Simak Penjelasan Komisioner KPAI Perihal Perbedaan Hak Asuh Anak dan Adopsi

By Asri Sulistyowati, Minggu, 29 September 2019 | 14:15 WIB

Kolase Keluarga Ruben Onsu (kiri) dan salah seorang komisioner KPAI (kanan)

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Beberapa waktu belakangan ini, sorot mata publik tengah tertuju pada keluarga pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah.

Pasalnya, Ruben Onsu dan Sarwendah serius dan berkomitmen untuk mengadopsi remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Betrand Peto.

Proses penyerahan secara adat dari orang tua Betrand Peto ke Ruben Onsu dan Sarwendah pun sudah digelar.

Baca Juga: Tersenyum Lebar Diapit Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto Tenteng Tas Hitam Seharga Ribuan Dolar Amerika Saat Liburan ke Korea Selatan!

Rencananya, Oktober mendatang Ruben Onsu dan Sarwendah akan menjalani prosesi adat Manggarai sesuai dengan adat keluarga dari Betrand Peto.

Tak hanya itu, pasangan yang menikah pada 22 Oktober 2013 lalu itu juga tengah mengurus pengangkatan Betrand Peto secara hukum negara.

Ruben Onsu pun menunjuk seorang pengacara Minola Sebayang untuk mengurus hal itu.

Baca Juga: Sebut Betrand Peto Sebagai Inspirasi Anak Bangsa, Charly eks ST12 Beri Peringatan pada Ruben Onsu: Jangan-jangan Ini Jadi Ujian yang Besar untuk Ruben