Find Us On Social Media :

VIDEO: Dari Pengakuan Fachri Albar, Ternyata Karena Hal ini Ia Menggunakan Narkoba

By Dwi Lanang Sentosa, Kamis, 15 Februari 2018 | 02:51 WIB

Fachri Albar di film Pengabdi Setan

(BACA: Istri Fachri Albar Datangi Polres Metro Jakarta Selatan dan Katakan Ini)

"Ya bisa kita lihat, kalo terus kita perlukan ya kita paksanakan tapi kita lihat lebih lanjut," pungkasnya.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet Dumolid, narkotika psikotropika jenis calmlet Amfetamin dan Metafitamin serta alat hisap sabu.

(BACA: Fachri Albar Sudah Diintai Polisi Selama 3 Bulan!)

Suami dari Renata Kusmanto itu dijerat dengan pasal 112 sub 11 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Simak kisah selengkapnya di video berikut ini. (*)