Find Us On Social Media :

Niat Hati Cari Uang Tambahan Selain Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Malah Kena Sentilan KPK Sampai Harus Hapus Foto Instagramnya

By Nopsi Marga, Sabtu, 19 Oktober 2019 | 06:55 WIB

Mulan Jameela minta maaf setelah disentil Saut Situmorang

Grid.ID - Mulan Jameela lagi-lagi menjadi buah bibir masyarakat.

Pasalnya, Mulan Jameela yang belum sebula jadi anggota DPR mendapat sentilan langsung dari wakil ketua KPK Sait Situmorang.

Hal tersebut bermula saat Mulan Jameela mengunggah foto kacamata dari brand Gucci di akun Instagram pribadinya.

Saut Situmorang pun langsung merespon unggahan istri Ahmad Dhani ini.

Baca Juga: Sewindu Hidup Sengsara Usai Diselingkuhi Ahmad Dhani dengan Mulan Jameela, Maia Estianty Kini Curhat Doanya Telah Dikabulkan: Sudah Berdoa Bertahun-tahun

Melansir laman Kompas.com, Jumat (18/10/2019), Saut menyarankan setiap penyelenggara negara yang menerima barang dari pihak tertentu bisa melaporkannya terlebih dahulu ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Meskipun barang yang diterima merupakan barang untuk endorsment.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"

"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Ini Nyaris Jadi Saingan Mulan Jameela Hingga Sempat Digosipkan Bakal Dinikahi Ahmad Dhani, Sang Musisi: Nanti Digilir Satu-satu...

Laporan dari penyelenggara negara akan diklarifikasi oleh pihak Direktorat Gratifikasi KPK.

Dan apabila kegiatan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara tak dilaporkan dalam kurun waktu 30 hari, akan berpotensi menjadi pidana.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1,"

"Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," kata Saut.

Baca Juga: Pergoki Perselingkuhan Ahmad Dhani dengan Rekan Duetnya Sendiri, Maia Estianty Sempat Ucapkan Selamat Saat Dengar Kabar Kehamilan Mulan Jameela: Kalau Benar Ya Selamat!

Pihak Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai barang milik penyelenggara negara akan menjadi hak pribadi pejabat, atau menjadi milik negara.

Menanggapi sentilan Saut, Mulan langsung menghapus unggahan Instagramnya.

Mulan bahkan mengunggah bukti percakapan antara admin online shop dengan pihaknya.

Dalam klarifikasinya, Mulan mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengunggah apa yang diintruksikan oleh pihak online shop.

Baca Juga: Viral Video Masa Lalu Mulan Jameela Saat Nyanyikan Lagu Nike Ardilla, Hidung sang Penyanyi Justru Curi Perhatian, Berubah Drastis?

Selain itu, melalui unggahan Instagram storynya pada Jumat (18/10/2019), Mulan mengungkapkan bahwa pihak online shop memintanya untuk menghapus unggahan kacamata sebelumnya.

"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," imbuhnya.

Mulan juga berterima kasih kepada Saut telah diperingatkan terlebih dahulu.

Baca Juga: 11 Tahun Berlalu dan Bikin Netizen Tergelitik Karena Liriknya Nggak Jelas, Mulan Jameela Akhirnya Ungkap Misteri Lirik 'Makhluk Tuhan Paling Sexy'

"Saya ucapkan terima kasih untuk Bapak Saut Situmorang selaku wakil ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi,"

"Dan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak," tulis Mulan.

"Alhamdulillah sudah saya klarifiasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL shop, tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu,"

"Dan InsyaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis Mulan.

Baca Juga: Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Mulan Jameela Dicap Perebut Kursi Orang, Ahmad Dhani Kepo Lewat Pengacara: Merebut Kursi Orang Gimana?

(*)