Find Us On Social Media :

Tak Kalah dari Vanessa Angel, Putri Amelia Finalis Putri Pariwisata yang Diciduk Kasus Prostitusi Artis Punya Tarif Kencan Lebih dari Rp 60 Juta

By Andika Thaselia, Senin, 28 Oktober 2019 | 09:29 WIB

Putri Amelia, finalis Putri Pariwisata 2016 yang terlibat kasus prostitusi artis, memiliki tarif yang tak kalah dari Vanessa Angel.

Dana tersebut merupakan uang down payment alias DP yang diberikan YW kepada JL sebagai uang muka jasa Putri Amelia.

"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidi.

"Jadi, aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP," kata Barung ketika ditemui Surya Malang.

Baca Juga: Ditemukan Alat Kontrasepsi Hingga Dibooking dari Jakarta, Sosok Wanita yang Diciduk Saat Berhubungan Badan di Hotel Batu Ternyata Putri Pariwisata

Barung mengungkapkan, berdasarkan pengalaman, jika DP-nya saja mencapai nilai belasan juta, biaya kencan total bisa mencapai puluhan juta.

"Kalau uang mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas Rp 40 juta," tandas Barung.

Informasi yang Grid.ID peroleh dari Tribun Jateng, YW harus membayar sebesar Rp 65 juta untuk bisa menggunakan jasa Putri Amelia.

Baca Juga: Video Detik-detik Putri Pariwisata Berinisial PA Diciduk Polisi Usai Kepergok Berhubungan Badan dengan Pria Hidung Belang di Kamar Hotel

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Hairpiece Bak Eonni Korea, Yuk Intip Koleksinya

Sementara itu, dara asal Balikpapan, Kalimantan Timur, itu hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 15 juta.

Jika dibandingkan dengan kasus Vanessa Angel yang sempat heboh dibicarakan beberapa waktu lalu, tarif Putri Amelia bisa dibilang lebih rendah.

Rian Subroto, sosok pria misterius yang menjadi penyewa Vanessa diharuskan membayar Rp 80 juta kepada muncikari.

Baca Juga: Pasca Pulang Pergi Jakarta Bandung Demi Lamaran Sahabatnya, Nia Ramadhani Justru Unggah Foto Seksi dengan Crop Top yang Jadi Sorotan

Baca Juga: Cuma Main di Air Terjun, Nagita Slavina Pakai Topi Super Mewah, Intip Harganya!

Vanessa sendiri nantinya akan diberi bagian sebesar Rp 35 juta. (*)