Find Us On Social Media :

Jefri Nichol Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Ditanya Soal Orangtuanya yang Mengaku Kecolongan Dirinya Terjerat Narkoba

By Rissa Indrasty, Senin, 28 Oktober 2019 | 18:13 WIB

Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Akan Bacakan Sendiri Nota Pembelaan dari Tuntutan JPU di Sidang Nanti, Jefri Nichol: Masa Aku yang Melakukan Pengacara yang Minta Maaf

Kemudian saat ditanya tanggapannya mengenai sang ibu yang mengaku kecolongan karena dirinya terjebak narkoba, Jefri Nichol tak bisa menjawab.

Namun sambil tersenyum pahit dan menunduk, Jefri Nichol menitikkan air mata kesedihannya.

Hingga akhir wawancara, Jefri Nichol tak kuasa menutupi kesedihannya.

Baca Juga: Jefri Nichol Ajukan Pleidoi karena Dituntut Rehabilitasi Rawat Inap, Kuasa Hukum: Dia Juga Pengin Berkarya Lagi

Jefri Nichol dijerat dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (kepemilikan) dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (penyalahgunaan narkoba).

Jefri Nichol ditangkap polisi di kamar kos kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Cuma Main di Air Terjun, Nagita Slavina Pakai Topi Super Mewah, Intip Harganya!

Tonton video terkait :

(*)