Find Us On Social Media :

Dituduh Langgar Dua UU Lalu Lintas, Jungkook BTS akan Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kecelakaan Mobil

By Mia Della Vita, Jumat, 8 November 2019 | 20:32 WIB

Jungkook BTS akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan mobil.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Idol Korea Selatan, Jungkook BTS akan kembali diinterogasi oleh pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan mobil yang disebabkan olehnya.

Jungkook BTS akan diperiksa atas tuduhan melanggar UU Lalu Lintas dan UU Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.

Mengutip Allkpop, informasi itu disampaikan oleh Pusat Kepolisian Seoul Yongsan pada Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Miliki Bulu Lebat, Reza Rahadian Sempat Dibully Hingga Dipanggil 'Si Monyet'

Pusat Kepolisian Seoul Yongsan mengumumkan bahwa Jungkook BTS akan kembali menjalani interogasi atas tuduhan melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan UU Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.

Jungkook dikenakan dua dakwaan karena sopir taksi terluka saat kecelakaan.

Itu artinya Jungkook bertanggung jawab atas pelanggaran Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.

Baca Juga: Brigadir AM yang Tembak Mahasiswa di Kendari Resmi Jadi Tersangka, Motif Pelaku Terungkap

Sebelumnya, kepolisian Yongsan mengatakan tengah menyelediki kasus kecelakaan Jungkook BTS itu.

"Kami telah memeriksa CCTV dan kotak hitam."

"Kami saat ini sedang menyelidiki untuk melihat apakah itu merupakan bagian dari undang-undang pelanggaran kecelakaan mobil."

"Ada cedera berarti masuk UU pelanggaran kecelakaan mobil."

"Namun, jika hanya ada kerusakan material, ia bisa dikenakan denda dan dibebaskan tanpa biaya lain," ujar perwakilan kepolisian Yongsan.

Sebelumnya, dikabarkan Jungkook mengalami kecelakaan mobil pada tanggal 31 Oktober sekitar pukul 4:00.

Baca Juga: Shakira Aurum Masih Jalani Pengobatan Akibat Kanker Darah, Denada Tak Ingin Putrinya Rayakan Ulang Tahun di Rumah Sakit

Mobil mewah yang dikendarainya menabrak sebuah taksi.

Dia dilaporkan tidak dalam kondisi mabuk saat kecelakaan itu terjadi.

Tak lama dari kejadian itu, Jungkook mengakui bahwa ia melanggar undang-undang lalu lintas.

Jungkook dan sopir taksi juga telah mencapai kesepakatan untuk menempuh jalan damai.

Lebih jauh, perwakilan polisi Yongsan mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Sehingga mereka tidak dapat mengungkap informasi lebih detail.

Pihaknya juga tidak mengungkap tanggal pasti Jongkook dipanggil ke kantor polisi untuk diinterogasi. (*)