Find Us On Social Media :

Tak Tahu Sopan Santun, Oknum Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Lecehkan Mahasiswi Hingga Paksa Korban Pegang Kemaluannya

By Siti Maesaroh, Sabtu, 16 November 2019 | 18:45 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Tindakan tak terpuji ditunjukkan oleh seorang abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningkrat.

SW (68) melakukan tindakan pelecehan dan perbuatan tak menyenangkan kepada seorang mahasiswi.

Melansir dari Kompas.com, kejadian tersebut bermula ketika korban tengah berjalan-jalan dengan kedua rekannya di Alun-alun Yogyakarta.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan di KRL, Wanita Asal Bekasi Tak Segan-segan Bentak sang Pelaku Hingga Ciut Nyali!

Namun tiba-tiba saja, ada seorang pria yang berpakaian abdi dalem menghampiri untuk mengajak mengobrol.

Tetapi, menurut penuturan korban, obrolan oknum abdi dalem tersebut justru mengarah ke obrolan tak pantas.

Sesekali bahkan pelaku mencoba untuk memegang tangan mahasiswi tersebut namun ditepis.

Baca Juga: Awal Mengadu Nasib di Jakarta, Inul Daratista Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Produser Album: Aku Takar Imanku Sampai di Mana, Aku Kuat Atau Tidak

Tak cukup sampai di situ, setelahnya pelaku menghampiri mahasiswi lain yang berjalan paling belakang.

Tak cuma mengajak mengobrol, ia bahkan nekat memaksa korban untuk memegang kemaluannya.

Sontak saja korban langsung terkejut dan berlari menghampiri dua temannya yang berjalan di depan.

Baca Juga: Dibully dan Dilecehkan Secara Verbal, Remaja 14 Tahun Nekat Loncat dari Apartemen dan Titipkan Pesan Menyayat Hati ke Ibu serta Gebetannya di Sekolah

Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU), Kresnadi membenarkan kejadian yang menimpa mahasiswi tersebut.

Ia juga menutukan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Usai kejadian, korban diketahui sempat menangis karena masih syok.

Baca Juga: Miris! Putri Keraton Yogyakarta, GKR Hayu, Ternyata Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Masih SD

"Korban menangis, lalu diantar tukang parkir ke Pos PAM Budaya," ucapnya Kresnadi dikutip dari Kompas.com.

Setelahnya, korban yang diketahui berinisial MDA (19) langsung melaporkan kasus pelecehan tersebut ke polisi pada Selasa (12/11/2019).

Tak lama, pelaku berhasil diamankan namun tetap berdalih dan mengaku hanya menggandeng tangan korban untuk diajak menonton wayang di Pagelaran Kraton.

Baca Juga: Berstatus Putri Keraton Yogyakarta, GKR Hayu Mengaku Hobi Bermain Game

Ia juga mengaku hanya bercanda saat ditanyai perihal obrolan cabulnya kepada korban.

"Tidak mengakui ya tidak masalah, kan ada keterangan dari saksi-saksi," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, saat menginterogasi pelaku.

Usai ramai jadi perbincangan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada SW.

"Iya (sudah dilaporkan ke polisi). Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar GKR Condrokirono.

Baca Juga: 1 Muharram 1440 Hijriah : Simak Tradisi Sambut Tahun Baru Islam dari Keraton Yogyakarta dan Surakarta

Untuk kelanjutan nasib SW, pihak keraton masih menunggu laporan dari kepolisian.

"Menunggu laporan dari kepolisian karena kita kan tidak bisa memecat begitu saja kalau tidak ada lampiran. Tapi, semua berkas sudah ada di saya," tambahnya.

Melansir dari Hukum Online.com, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Kesopanan.

Ancaman hukumannya sendiri pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(*)