Grid.ID - Mengadopsi anak adalah hal yang kerap dilakukan oleh pasangan yang tak memiliki anak ataupun pasangan yang memang ingin menambah anak.
Kisah anak yang diadopsi oleh orang tua angkat ternyata tak selalu menyenangkan.
Seperti yang terjadi kepada bocah laki-laki berusia 11 tahun yang diadopsi orang tua angkatnya dari Bintulu, Malaysia.
Ya, bukannya mendapatkan pendidikan yang layak dan kasih sayang dari orang tuanya, sang bocah justru mendapat perlakuan kasar dan semena-mena dari ibu angkatnya.
Baca Juga: Jadi Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura QnA Bareng Angelina Jolie!
Dilansir dari laman World of Buzz, wanita berusia 36 tahun ini mengadopsi anak pada tahun 2016 silam, ketika usia sang bocah masih 8 tahun.
Begitu sampai di rumah, sang bocah langsung diperintahkan oleh ibu angkatnya untuk melakukan pekerjaan rumah tangga.
Di usianya yang masih sangat belia, bocah ini kerap mengepel rumah, mencuci baju hingga membereskan rumah.
Jika sang bocah terlalu lelet bekerja dan tidak membereskan dengan sempurna, sang ibu tiri akan langsung menyiksanya.
Tak tanggung-tanggung, si bocah akan langsung dipukul menggunakan alu, terutama pada jari-jarinya.
Si ibu angkat akan menggunakan tongkat untuk memukul badan anak angkatnya itu.
Selain itu, sang ibu angkat juga tak segan menggunakan pisau untuk menyiksa anaknya.
Selama 3 tahun diadopsi oleh orang tua angkatnya, si bocah mengalami gizi buruk, hingga badannya terlalu kecil.
Bahkan, karena sering dipukuli tangan si bocah nyaris lumpuh.
Pihak dokter yang melihat kondisi sang bocah sempat mengatakan bahwa kemungkinan untuk pulih sangat tipis.
Karena ada beberapa tulang yang patah dan banyak luka lama serta luka baru di sekujur tubuh sang bocah.
Sang bocah bisa lolos dari maut yang selama ini menyiksanya karena melarikan diri dan kembali ke pelukan ayah kandungnya pada 5 November 2019 lalu.
Di hari yang sama pula, orang tua angkat sang bocah membuat laporan kehilangan karena telah kehilangan anak angkatnya.
Tak ingin tinggal diam, ayah kandung sang bocah akhirnya melaporkan kejadian miris yang menimpa anaknya ke polisi pada 8 November 2019 lalu.
Di hari yang sama, polisi langsung menangkap kedua orang tua angkat sang bocah, beserta anak dan menantunya.
Sang ibu angkat mengaku bersalah melakukan kekerasan kepada anaknya, saat menjalani sidang di pengadilan pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Ayah angkat si bocah berhasil bebas, sedangkan sang ibu harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.
Serta wajib menjalani hukuman pelayanan masyarakat selama 120 jam dalam setahun.
(*)