Find Us On Social Media :

Proses Eksekusi Mati Narapidana di Nusakambangan, Mulai dari Turuti 3 Permintaan Terakhir Hingga Harus Tewas dalam Waktu 6 Menit

By None, Rabu, 4 Desember 2019 | 14:56 WIB

Proses Eksekusi Mati Narapidana di Nusakambangan, Mulai dari Turuti 3 Permintaan Terakhir Hingga Harus Tewas dalam Waktu 6 Menit

Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Baca Juga: Numpang di Rumah Raffi Ahmad yang Kaya Raya, Ternyata Begini Cara Suami Nisya Ahmad Mencari Sesuap Nasi

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Baca Juga: Hati-hati, Menyimpan Makanan Terbungkus Kantong Plastik di Dalam Kulkas Justru Bisa Memicu Penyebaran Bakteri

Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.