Find Us On Social Media :

Merdeka Belajar, Nadiem Makariem Hapus UN Per 2021, Diganti 4 Program Ini

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 11 Desember 2019 | 15:36 WIB

Merdeka Belajar, Nadiem Makariem Hapus UN per 2021, Diganti 4 Program Ini

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, resmi menghapus program UN per tahun 2021 yang akan digantikan oleh program Merdeka Belajar.

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Nadiem,4 program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arahan pembelajaran ke depannya sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan SDM.

Baca Juga: Dipercaya Terlibat dalam Drama Hari Anti Korupsi Sedunia dan Beradu Akting dengan Erick Thohir, Nadiem Makarim serta Wishnutama, Bedu : Ini Menjadi Salah Satu Best Momen Dalam Hidup Gue!

Lebih lanjut, saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019), Nadiem juga menjelaskan rincian keempat program itu.

Pertama

Program USBN yang mulai dilaksanakan pada 2021 itu akan diselenggarakan oleh masing-masing pihak sekolah.

Baca Juga: Beradu Akting dengan Erick Thohir, Nadiem Makarim dan Wishnutama dalam Drama Prestasi Anti Korupsi, Bedu Beberkan Aksi sang Menteri BUMN di Belakang Panggung

Dengan begini, menurut Nadiem, guru dan sekolah akan lebih leluasa dalam melakukan penilaian hasil belajar siswa melalui tes tertulis ataupun tes lainnya yang lebih komprehensif.

Misalnya saja, portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis ataupun sebagainya.

"Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," terang Nadiem.

Baca Juga: Main Drama Bareng Bedu dan Nadiem Makarim, Erick Thohir Berubah Jadi Tukang Bakso dan Sindir Telak Tingkah Angkuh Dirut Garuda: Ntar Nitip Barang-barang Lu!

Kedua

Mengenai UN, pada tahun 2020 memang akan menjadi tahun pelaksanaan terakhir.

Namun mulai tahun 2021, UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter yang terdiri dari kemampuan penalaran bahasa, kemampuan penalaran matematika dan penguatan pendidikan karakter.

Asesmen pengganti UN tersebut akan dilakukan oleh siswa sejak berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, dan 11).

Baca Juga: 6 Alasan Kak Seto Usulkan Sekolah 3 Hari ke Nadiem Makarim, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema: Terus Hari Sisanya Ngapain Anak-anak Itu

Hal tersebut, menurut Nadiem, akan dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Kemudian, tak seperti pada UN, nilai pada asesmen ini tidak akan dipakai untuk basis seleksi masuk ke perguruan tinggi.

"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.

Baca Juga: Pengamat Dukung Wacana Nadiem Makarim Hapus UN, Jusuf Kalla Justru Pernah Menyebut Bahwa Penghapusan Ujian Nasional Bakal Berbahaya Bagi Pendidikan!

Ketiga

Perihal penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Guru dapat secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP asalkan terdiri dari 3 komponen inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen.

"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.

Baca Juga: 12 Tahun Banting Tulang Demi Para Murid, Guru Honorer di Pelosok Pandeglang Rela Dibayar Rp 12 Ribu per Hari dan Hanya Terima Uang Setiap 3 Bulan Sekali

Keempat

Perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap akan menggunakan sistem zonasi seperti yang sudah ada sekarang namun secara lebih fleksibel.

Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Kemudian untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Baca Juga: 10 Ton Mayat dalam Kondisi Terpotong-potong Ditemukan di Gudang Seluas 836 Meter Persegi, Diduga untuk Diperdagangkan

"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," kata Nadiem.

Kendati akan dihapuskan, UN sendiri akan tetap dilaksanakan terakhir pada 2020.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya."

"Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," ujar Nadiem.

Baca Juga: Pacaran 7 Tahun dan Hanya Menikah 1 Bulan, Wanita Ini Curhat Pedihnya Diselingkuhi Gara-gara Pelakor: Benarkah Ini Cara Tuhan Menaikkan Derajatku dengan Rasa Sakit Bertubi?

Kabar ini pun disambut baik oleh anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal.

"Wacana yang disampaikan menteri kita, Pak Nadiem, kami menyambut baik dan mendorong itu agar ada kajian secara menyeluruh," ungkap Illiza dalam acara 'Sapa Indonesia Akhir Pekan' yang diunggah dalam kanal Youtube Kompas TV.

Menurut, Illiza, dengan adanya penghapusan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) ini akan dapat menjadi bahan evaluasi sistem pendidikan di Indonesia yang masih ada ketimpangan di perkotaan dan di pedesaan.

Baca Juga: Meninggal Setelah Alami Kanker Payudara, Proses Pemandian Artis Lawas Ini Ternyata Sampai Gunakan Detergen Berkali-kali, Kenapa Sih?

Apalagi jika dibandingkan dengan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Ketimpangan yang dimaksud meliputi ketimpangan pendidikan hingga kemampuan guru.

"Karena memang kita melihat ketimpangan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan kemampuan gurunya sendiri."

Baca Juga: Sengaja Sadap Rekaman Ayahnya yang Sedang Asyik Berselingkuh dengan Tetangga, Sang Anak Sampai Ditodong Pedang Panjang!

"Terjadi ketimpangan yang luar biasa antara wilayah perkotaan dan perdesaan, apalagi 3T," jelas Illiza.

Terkait hal tersebut, Illiza menganggap adanya UNBK selama ini bukanlah menjadi solusi dari ketimpangan kualitas pendidikan namun justru semakin memberatkan kualitas pendidikan itu sendiri.

"Karena ada ketimpangan ini, keberadaan UNBK sendiri tidak memberikan jawaban baik terhadap kualitas pendidikan itu sendiri," katanya.

(*)