Find Us On Social Media :

Fakta Terbaru Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Mulai dari Mimpi Hingga Surat Wasiat

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 23 Desember 2019 | 19:30 WIB

Penemuan mayat manusia dalam resapan septic tank pada Minggu (22_12_2019) malam hebohkan warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Melansir dari Tribun Jogja, Suparno juga menceritakan bahwa ihwal penemuan kerangka manusia ini berawal dari mimpi yang didapat oleh ibu kandung AS.

Menurutnya, ibu kandung AS telah berkali-kali mendapat mimpi kalau anaknya yang telah lama hilang itu sedang berada di belakang rumah menantunya.

"Mimpinya itu berkali kali, kalau anaknya itu ada di situ (di dalam septic tank)," kata Suparno.

Baca Juga: Akhirnya Lucinta Luna Bocorkan Operasi Termahalnya yang Bikin Tubuhnya Makin Sempurna

Surat Wasiat Suami AS

Sementara itu, suami AS yakni ES yang tak lain adalah anak kandung Maluyo dikabarkan telah meninggal tepat 40 hari yang lalu.

ES tewas usai bunuh diri dengan cara gantung diri.

"Almarhum ES ini meninggal dunia belum lama. Meninggalnya gantung diri," terang Suparno.

Tidak diketahui pasti penyebab ES nekat melakukan aksinya itu.

Pasalnya, kehidupan rumah tangga ES dengan AS dikenal tertutup.

Baca Juga: Seolah Menyampaikan Rasa Rindu, Hotman Paris Kedapatan Unggah Suara Meriam Bellina ke Sosial Media, Ada Apa?

Namun, dikatakan Suparno, sebelum nekat melakukan aksinya ini, ES sempat meninggalkan sebuah surat wasiat.

"Surat wasiat itu isinya, inti pokoknya, Pak Mak, aku arep nyusul mbok tua (mbah) sama istri saya," kata dia.

Suparno menduga, berangkat dari surat wasiat tersebut, kepolisian akan melakukan pengembangan kasus hingga siapa identitas kerangka ini dapat terungkap.

Sementara itu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi di Polsek Kasihan. Kita belum A1 apakah itu kerangka dari orang hilang (AS) atau bukan. Untuk menyimpulkannya, masih terlalu dini," terang Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya.

(*)