Find Us On Social Media :

Dibawa Menggunakan Mobil oleh Polisi, Ibra Azhari akan Dibawa ke Mana?

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 24 Desember 2019 | 17:19 WIB

Ibra Azhari saat dibawa menggunakan mobil oleh penyidik dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga: Belum Sempat Jenguk Ibra Azhari yang Dibekuk Polisi, Ayu Azhari: Saya dan Anak-Anak Mendoakan yang Terbaik

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga memeriksa tiga tersangka lain yaitu UW, JT, dan H.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Bajunya Kembaran dengan Bilqis, Ayu Ting Ting Justru Tampil Glamor Pakai Sepatu Harga Fantastis!

(*)