Find Us On Social Media :

7 Fakta TKI Dihukum Mati di Arab Saudi, Mulai Pesan Terakhir Hingga Tangisan Cucu Pertama

By Alfa Pratama, Rabu, 21 Maret 2018 | 02:21 WIB

Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati kepada seorang tenaga kerja Indonesia ( TKI) bernama Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Menurut  Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sejak pertama kasus ini muncul pada tahun 2004 hampir semua upaya yang dilakukan dalam upaya pembebasan Zaini Misrin dari hukuman mati sudah dilakukan.

Pada Januari 2017, Presiden Jokowi menyampaikan surat kepada Raja Saudi yang intinya meminta penundaan guna memberikan kesempatan kepada pengacara untuk mencari bukti-bukti baru.

Pada bulan Mei 2017, surat Presiden ditanggapi Raja yang intinya menunda eksekusi selama 6 bulan

Pada September 2017, Presiden kembali mengirimkan surat kepada Raja yang intinya menyampaikan bahwa Tim Pembela Zaini menemukan sejumlah novum/bukti baru, salah satunya adalah kesaksian penterjemah, dan meminta perkenan Raja untuk dilakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus ini.

(Uang di ATM Mendadak Hilang, TKI di Malaysia Mengira Jadi Korban Skimming, Ternyata Ulah Istrinya)

3. Merantau sejak tahun 1992

Zaini Misrin merantau ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai sopir pribadi pada 1992.

Ia sempat kembali ke Tanah Air sebelum akhirnya kembali ke negara tesebut pada tahun 1996.

Pada tahun 1996 berangkat untuk kedua kalinya dan bekerja pada majikan yang sama.

4. Tangisan Cucu Pertama

Syaiful Thoriq (26), putra sulung Zaini, tak menyangka jika tangisan anaknya pada Sabtu (17/3/2018) bisa menjadi pertanda datangnya berita duka.

Anaknya menangis terus meski diberi susu tetap saja tidak mau berhenti menangis.