Find Us On Social Media :

7 Fakta TKI Dihukum Mati di Arab Saudi, Mulai Pesan Terakhir Hingga Tangisan Cucu Pertama

By Alfa Pratama, Rabu, 21 Maret 2018 | 02:21 WIB

Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati kepada seorang tenaga kerja Indonesia ( TKI) bernama Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Thoriq baru menerima kabar ayahnya telah menjalani hukuman mati setelah Pemerintah Arab Saudi melaksanakan eksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) dari pamannya di Arab Saudi. 

(Bikin Malu Satu Negara, TKI Dipenjara di Malaysia, Lakukan Pelecehan Seksuak ke Tukang Pijat 79 Tahun)

5. Pesan terakhir

Hidir Syahyanto adalah saudara Zaini Misrin satu-satunya yang terakhir kali berkomunikasi melalui telepon sebelum eksekusi.

Thoriq mengatakan, almarhum berpesan melalui Hidir Syahyanto agar dirinya dan Mustofa mengikhlaskan kepergiannya.

Zaini berharap keduanya menjadi pekerja keras dan penuh perhatian kepada keluarga.

(Diduga Bunuh Majikan, Seorang TKI di Arab Dieksekusi Mati Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu)

6. Istri TKW di Arab Saudi

Istri almarhum yang juga TKI di Arab Saudi, Naimah (44), tidak tahu mengenai eksekusi mati terhadap suaminya. 

Naimah pulang tiga bulan lalu dan kembali ke Arab Saudi pada hari Sabtu (17/3/2018).

7. Warga Bangkalan kedua yang dihukum mati

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap TKI Arab Saudi Mochammad Zaini (47), warga Desa Kebun Kecamatan Kamal merupakan vonis qisas kedua yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi terhadap warga Bangkalan.

Hukuman pancung pertama menimpa TKW Siti Zainab (44), asal Desa Martajasah, Kelurahan Malajah, akhir Maret 2014. (*)

(Dipaksa Akui Lakukan Pembunuhan hingga Saksi Kunci Mendadak Hilang, Inilah 6 Kejanggalan Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin)