Find Us On Social Media :

Ungkap Prostitusi Online yang Menawarkan Perempuan Dewasa Hingga di Bawah Umur, Polisi Berhasil Amankan 3 Mucikari

By Fabia Nurmauli Rosales, Jumat, 27 Desember 2019 | 13:40 WIB

Beberapa foto perempuan yang perjualbelikan dalam kasus prostitusi online di Kabupaten Pinrang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales

Grid.ID - Kasus perdagangan manusia secara online berhasil diungkap Satreskrim Polres Pinrang.

Dari belasan perempuan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), polisi berhasil mengamankan 3 pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dan 2 pria berinisial IS, NA dan AL.

Perempuan yang ditawarkan sendiri terdiri dari usia remaja, dewasa, hinggga anak di bawah umur.

Baca Juga: Bayar Mucikari yang Masih Keluarga Korban Seharga Rp 2 Juta, Wakil Bupati Buton Utara Cabuli Bocah 14 Tahun

Pihaknya mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut setelah petugas menerima laporan terkait maraknya prostitusi online di Bumi Lasinrang.

Dilansir dari Tribun Pinrang, Jumat (27/12/2019), setelah mendapatkan sebuah laporan,  polisi langsung melakukan penyamaran untuk berpura-pura menjadi penyewa jasa prostitusi online.

Polisi bertransaksi melalui WhatsApp dan sepakat dengan tarif Rp 650 ribu.

Baca Juga: Lina Diam-Diam Melahirkan, Anak-Anak Sule Pamer Paras Adik Tirinya yang Selama Ini Jadi Incaran Publik

"Jadi dalam transaksi itu, mucikari ini mengirimkan foto-foto perempuannya," ujar AKP Dharma Kasatreskrim Polres Pinrang, pada Kamis (26/12/2019).

"Foto yang dipilih kemudian dinego hingga menyepakati harga dan tempat transaksi," lanjutnya.

Setelah menyepakati harga, perempuan yang dipesan lantas datang ke wisma atau hotel yang berada di Jl. Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Makin Gemuk saat Dipenjara, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Usai perempuan tersebut masuk ke hotel, polisi langsung meringkus dan meminta keterangan terkait mucikari.

"Dari keterangan perempuan itu, kami kemudian menyiduk 3 mucikari di Jl Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang," ujar AKP Dharma.

Diketahui tarif sekali pesan yang ditawarkan ketiga mucikari tersebut beragam, mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Tak Siapkan Kado Natal Spesial untuk Kedua Buah Hatinya, Melaney Ricardo: Bagi Chloe dan Courage yang Penting Mommy-nya Ada Waktu Buat Mereka..

Dikutip dari Kompas.com, saat ini AKP Dharma Perwira masih mendalami kasus maraknya prostitusi online di Pinrang.

Pihaknya masih mencari apakah ada pelaku lain dalam prostitusi online ini, juga pelanggan ketiga mucikari.

"Pada kasus ini, kami masih mendalami. Apakah masih ada pelaku lainnya atau siapa saja yang pernah menjadi pelanggan mereka," terang AKP Dharma yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fakta Terbaru Pengendara Lamborghini yang Todong 2 Pelajar di Kemang: Simpan Hewan Langka yang Diawetkan Hingga Pakai KTP Orang untuk Palsukan Kepemilikan Mobil Mewahnya

Polisi juga menyita barang bukti sejumlah foto perempuan yang ditawarkan, uang, hingga HP yang digunakan ketiga mucikari tersebut.

Bisnis prostitusi online di Kabupaten Pinrang ini diakui mucikari AS telah dilakukannya sejak setahun lalu.

"Kami menawarkan pramuria kepada pelanggan melalui media sosial dan WhatsApp. Setahun ini kami membuka prostitusi online di Kabupaten Pinrang," ucap AS.

(*)