Find Us On Social Media :

Ello Bersedia Serahkan Mobil Mewahnya Sebagai Barang Bukti Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 15 Januari 2020 | 20:02 WIB

Ello Bersedia Serahkan Mobil Mewahnya Sebagai Barang Bukti Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Baca Juga: Tergiur Paket ke Holy Land, Jeremy Teti Nyaris Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong MeMiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

MeMiles menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan investasi ilegal tersebut dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT Kam and Kam yang berdiri sejak 8 bulan lalu tanpa mengantongi izin.

Baca Juga: Ayah Tirinya dengan Bangga Koar-koar Baru Bebas dari Penjara hingga sang Ibu Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong, Putra Mulan Jameela Ternyata Mengais Rezeki dengan Jualan Kaos

Ia juga mengatakan, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama pada tahun 2015 lalu di Polda Metro Jaya. (*)