Find Us On Social Media :

Sebelum Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong, Ello Sudah Lebih Dulu Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 15 Januari 2020 | 20:41 WIB

Sebelum Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong, Ello Sudah Lebih Dulu Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Sebut Pemanggilan Mulan Jameela Terkait Kasus Investasi Bodong Mengada-ada, Ahmad Dhani: Kan Mbak Mulan Cuma Nyanyi

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan investasi ilegal tersebut dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT Kam and Kam yang berdiri 8 bulan lalu tanpa mengantongi izin.

Ia juga mengatakan, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama pada tahun 2015 lalu di Polda Metro Jaya. (*)