Find Us On Social Media :

Arek-Arek Suroboyo Tak Terima Sang Walikota Tri Rismaharini Dihina, Polisi Didesak untuk Menciduk Sebuah Akun Facebook Bernama Zikria Dzatil

By Novia, Minggu, 2 Februari 2020 | 11:21 WIB

Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Menurut Widodo kasus ini harus ditindaklanjuti agar tidak merusak tatanan adab dan demokrasi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kepolisian, Hotman Paris Berikan Reaksinya : Nggak Bisa Bicara Baik-baik? Kasusnya Amat Simple!

Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan moril terhadap sang Wali Kota Tri Rismaharini.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.

Sementara itu melansir dari Kompas, kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah terungkap.

Polisi berhasil menciduk sebuah akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

Kasat Reskrim Polrestrabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan bahwa pemilik akun tersebut terdeteksi berada di Jawa Barat.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.

Baca Juga: Cinta tak Mengenal Usia antara Nenek 80 Tahun dengan Pria 35 Tahun, usai Menjalankan Malam Pertama Mereka, Bangun-bangun Sang Lansia tak Bisa Lakukan Ini!

Selanjutnya, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaandan pencemaran nama baik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama Zikria Dzatil.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho pun menegaskan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) untuk ikut menindak lanjuti.

(*)