Find Us On Social Media :

Arek-Arek Suroboyo Tak Terima Sang Walikota Tri Rismaharini Dihina, Polisi Didesak untuk Menciduk Sebuah Akun Facebook Bernama Zikria Dzatil

By Novia, Minggu, 2 Februari 2020 | 11:21 WIB

Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lagi-lagi terjadi di jagat maya.

Kasus penghinaan terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini baru-baru ini tengah santer menjadi perhatian publik.

Arek-arek Suroboyo yang tak terima sang Walikota Tri Rismaharini dihina akhirnya melapor pada pihak berwajib.

Baca Juga: Meradang Anak Gadisnya Digosipkan Tak Tinggal Bareng dengan Dirinya, Sule Langsung Pasang Badan: Nanti Saya Cari Akunnya!

Mengutip dari Surya.co.id pada Minggu (2/2/2020) dugaan pencemaran nama baik terhadap Risma telah dilaporkan pada 21 Januari 2020.

Dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Risma, awalnya bermula saat ada hujan deras pada (15/1/2020) lalu.

Di mana ada akun Facebook telah memposting potret Risma kala itu disertai dengan sebuah caption yang tak pantas.

Baca Juga: Gara-gara Takut Dibawa ke Rumah Sakit, Nenek Iroh Sampai Tak Berani Cerita Pada Baim Wong Kalau Pernah Jatuh di Rumah: Keluar dari Kamar Terus Nyusruk!

Mengetahui hal itu, narahubung Forum Arek Suroboyo Wani, Widodo, akhirnya melaporkan akun yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik tersebut.

"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Dzatil dan Farel Grunch," tegas Widodo.

"Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," tambahnya.

Menurut Widodo kasus ini harus ditindaklanjuti agar tidak merusak tatanan adab dan demokrasi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kepolisian, Hotman Paris Berikan Reaksinya : Nggak Bisa Bicara Baik-baik? Kasusnya Amat Simple!

Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan moril terhadap sang Wali Kota Tri Rismaharini.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.

Sementara itu melansir dari Kompas, kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah terungkap.

Polisi berhasil menciduk sebuah akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

Kasat Reskrim Polrestrabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan bahwa pemilik akun tersebut terdeteksi berada di Jawa Barat.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.

Baca Juga: Cinta tak Mengenal Usia antara Nenek 80 Tahun dengan Pria 35 Tahun, usai Menjalankan Malam Pertama Mereka, Bangun-bangun Sang Lansia tak Bisa Lakukan Ini!

Selanjutnya, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaandan pencemaran nama baik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama Zikria Dzatil.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho pun menegaskan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) untuk ikut menindak lanjuti.

(*)