Find Us On Social Media :

Viral Video Aksi Kekerasan Seorang Pria Dorong Hingga Cekik Polantas Saat Ditilang, Kini Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

By Novia, Minggu, 9 Februari 2020 | 15:48 WIB

Viral Video Aksi Kekerasan Seorang Pria Dorong Hingga Cekik Polantas Saat Ditilang, Kini Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Baca Juga: Misteri Terungkap, Polisi Peringkus Pencekik Polantas Ternyata Pernah Viral Saat Bom Thamrin, Ini Sosoknya

Sementara itu polisi lain yang merekam kejadian tersebut juga mendapatkan ancaman dari Tohap.

"Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?" ucap Tohap dengan nada kesal.

Meskipun demikan, Bripka Rudy tetep menulis dan memberikan surat tilang pada pelaku.

Baca Juga: Dimakamkan Satu Liang Lahad, Foto Masa Muda Chrisye dan Yanti Noor Menghiasi Nisannya

Usai kejadian berlangsung, Rudy akhirnya melaporkan Tohap pada Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut bahwa pria berinisal TS dikabarkan tidak langsung kembali ke rumahnya setelah videonya viral di media sosial.

Tohap ditemui berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: RM Sebut BTS Bisa Digilai Penggemar Mancanegara Berkat Ketampanan Jin!

"Diketahui tersangka tidak kembali ke kediaman setelah viral video tersangka menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet Jakarta Selatan, baru kami tangkap," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah diperiksa lebih lanjut, Tohap melakukan aksi kekerasan tersebut dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh obat-obatan apapun.

Tohap pun telah mengakui kesalahannya dan mengajukan permohonan maaf.