Find Us On Social Media :

Tindak Lanjut Pemulangan 689 Orang Asal Indonesia Eks ISIS, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ada Rencana Memulangkan Teroris!

By Novia, Rabu, 12 Februari 2020 | 08:55 WIB

Tindak Lanjut Pemulangan 689 Orang Asal Indonesia Eks ISIS, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ada Rencana Memulangkan Teroris!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Simpang siur nasib 689 orang asal Indonesia yang terduga menjadi teroris pelintas batas dan eks ISIS kini telah berakhir.

Pemerintah merasa tidak perlu lagi melakukan rapat terbatas (Ratas) kabinet untuk membahas eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi mantan anggota ISIS.

Pasalnya, pemerintah kini telah menolak dengan tegas untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

Baca Juga: Biasa Tampil Maskulin, Shaheer Sheikh Tiba-tiba Iseng Dandan Cantik Pakai Kerudung Ala Wanita India, Fans Tertawa Ngakak

Sebab pemerintah mengkhawatirkan apabila kepulangan eks teroris tersebut justru akan membahayakan dan mengancam 267 juta rakyat Indonesia.

Sementara itu melansir dari Kompas.com pada Rabu (12/2/2020), Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memastikan bahwa pemerintah tidak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS ke Indonesia.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris! Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud usai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Pilih Tinggalkan Anang Hermansyah, Krisdayanti Langsung Beli Sarang Cinta Baru di Kawasan Elit Seharga Rp 2,1 Miliar Usai Kepergok Selingkuh dengan Raul Lemos

Mahfud menyampaikan dengan tegas apabila pemerintah lebih memperhitungkan keamanan 267 juta penduduk yang berdiam di Tanah Air.

Sementara itu berdasarkan data dari Central Intelence Agency (CIA), 689 WNI terduga teroris tersebut telah tersebar di berbagai negara Turki, Suriah, dan beberapa negara lainnya.

Demikian juga melansir dari Tribunnews.com, Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mendukung dan meminta agar pemerintah berhenti memikirkan kepulangan eks anggota ISIS.

Baca Juga: Main Film Toko Barang Mantan, Reza Rahadian Memuji Kualitas Akting Marsha Timothy

"Bahkan berbagai instansi perlu segera menghentikan untuk memikirkan berbagai opsi ataupun skenario dalam memulangkan eks WNI anggota ISIS," ujar Hikmahanto.

Selain itu, ia juga berpendapat agar pemerintah menyampaikan 3 alasan terkait pemulangan WNI eks ISIS tersebut.

Pertama, tidak adanya desakan dari manapun agar pemerintah kembali menerima eks WNI anggota ISIS.

Baca Juga: Suaminya Jadi Musisi Sukses dan Dikenal Banyak Orang karena Bakatnya, Meisya Siregar Beberkan Bebi Romeo Ternyata Takut dengan Ikan Lele Goreng!

Diketahui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mendesak pemerintah agar WNI eks ISIS segera dipulangkan, juga Suriah atau Irak.

Selanjutnya menurut penuturan Hikmahanto, UU yang membahas tentang kewarganegaraan sudah tegas menentukan warga Indonesia anggota ISIS telah kehilangan kewarganegaraannya sejak bergabung menjadi anggota.

Maka hal ini tidak ada kewajiban bagi negara atau pemerintah untuk melakukan evakuasi ataupun pemulangan terhadap 689 orang tersebut.

Baca Juga: Lucinta Luna Positif Psikotropika, Narkoba yang Jadi Barang Bukti Ditemukan di Tong Sampah

"Mereka bukanlah warga negara dan tidak seharusnya uang negara digunakan untuk kepentingan bukan warga negara," jelasnya.

Sementara itu alasan yang terakhir, Hikmahanto menyampaikan apabila pemerintah tidak perlu disibukkan dengan wacana yang justru dapat mendeligitimasi pemerintah di mata masyarakat.

Sebab ini akan menjadi berbeda apabila PBB Suriah atau Irak yang meminta Indonesia memikirkan eks warga negaranya yang sedang ditahan.

Baca Juga: Meski Kabur-kaburan dan Enggan Diwawancara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lucinta Luna Usai Ditangkap

"Dalam konteks demikian, tentu rapat terbatas kabinet perlu dilakukan dan berbagai skenario perlu dimunculkan," ungkapnya.

(*)