Find Us On Social Media :

Syifa Hadju Imbau untuk Jangan Bully Peneror yang Mengancam Menculik dan Memperkosanya, Ini Penjelasannya

By Rissa Indrasty, Sabtu, 7 Maret 2020 | 08:34 WIB

Syifa Hadju saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Tangerang, Serpong, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Syifa Hadju Maafkan Pelaku yang Mengancam Menculik dan Memperkosanya, Orang Tua Pelaku: Anak Kami Kapok dan Tidak akan Bermain di Media Sosial

"Justru yang kita pengen udahin di situ adalah bully itu sendiri, bukan berarti orang ini bersalah terus disudutin, bukan seperti itu hukumnya," jelasnya.

Gadis berusia 19 tahun ini mengungkapkan masalah teror yang dilakukan HA selama ini hanyalah kesalahpahaman dan bukanlah hal yang harus dikhawatirkan.

"Dan dengan pertemuan tadi yang terjadi antara aku dan terlapor dan juga Bapak dan Ibu juga, bukan berarti terlapor juga orang yang jahat, bukan seperti itu," lanjutnya.

Baca Juga: Lulus S2 IPB dengan IPK Nyaris Sempurna, Kelakuan Kahiyang Ayu Selama di Kampus Dibocorkan sang Dosen: Dia Tidak Mau Diistimewakan

"Semua adalah salah paham dan beliau-beliau ini adalah orangtua yang sangat luar biasa," tambahnya.

Kini, permasalahan ini sudah ditutup dan Syifa Hadju akan mencabut laporannya terhadap HA.

"Jadi kita nggak perlu membesar-besarkan masalah ini lagi, karena semuanya sudah clear, sekarang InsyaAllah, ya ini banyak pembelajaran bukan buat aku aja, semoga buat semuanya," tutup Syifa Hadju.

Baca Juga: Nagita Slavina Akui Hampir Menangis Saat Rekaman 2 Lagu Terakhir di Album 'RANS', Baper?

Seperti yang diketahui, Syifa Hadju melaporkan akun yang meneror dirinya ke kepolisian melalui media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

Di mana oknum yang mengelola akun tersebut mengancam akan menculik dan memperkosa Syifa Hadju.

Tak hanya meneror dirinya, pelaku juga meneror orang terdekat Syifa Hadju dan nomor orang di profil Instagramnya.

Baca Juga: Ibundanya Meninggal Dunia, Baim Wong Tanpa Kata Peluk Hangat Sultan Djorghi

Kemudian setelah melakukan pelaporan, pihak kepolisian berhasil menciduk terduga pelaku berinisial HA asal Karanganyar, Jawa Tengah, berusia 25 tahun.

(*)