Find Us On Social Media :

Ririn Ekawati Sebut Xanax Obat Mendiang Suami, Polisi Tidak Temukan Resep Dokter?

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 10 Maret 2020 | 07:43 WIB

Ririn Ekawati telah kembali ke Polres Jakarta Barat, setelah diperiksa di BNN Lido sekira pukul 15.50 WIB pada Senin (9/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menemukan narkoba jenis xanax di kediaman Ririn Ekawati.

Demi mendapatkan kebenaran atas kepemilikan xanax oleh Ririn Ekawati, polisi masih melakukan pendalaman.

"Kita liat nanti ke depan, ini kan masih kami dalami dalam pemeriksaan tentu akan kami panggil pihak pihak terkait," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona pada Senin (9/3/2020).

Baca Juga: Tulis Pesan di Grup WhatsApp, Ririn Ekawati Kasih Penjelasan Soal Happy Five

"Untuk bisa menjelaskan xanax ini bagaimana bisa ada di kediaman RE," sambungnya.

Ia menambahkan, Ririn menyebutkan kalau obat tersebut milik mendiang suami, Ferry Wijaya, sebelum meninggal dunia.

Salah satu bukti kuat jika xanax digunakan sebagai obat ialah resep dokter.

Baca Juga: Kembali dari Pemeriksaan di BNN Lido, Ririn Ekawati Ucap Syukur

Namun nampaknya Ririn belum bisa menunjukkan resep tersebut kepada polisi.

"Inilah yang sedang kami dalami karena kejadian mendiang suaminya kan sudah dua tahun lalu 2017 kami perlu melakukan proses pendalaman, ini kan baru satu hari ke hari kedua kami lakukan pemeriksaan," pungkas Ronaldo.

Seperti diketahui, Ririn Ekawati dan asistennya berinisial ITY diamankan pada Sabtu (7/3/2020), di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan dengan barang bukti happy five atau dikenal H5 sebanyak 37 butir.