Find Us On Social Media :

Virus Corona Resmi Ditetapkan Sebagai Pandemi, Apa Artinya?

By Devi Agustiana, Jumat, 13 Maret 2020 | 14:11 WIB

(Ilustrasi) Virus corona - Virus Corona Resmi Ditetapkan Sebagai Pandemi, Apa Artinya?

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Virus corona telah menyebar di berbagai negara.

Jika sebelumnya World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona sebagai darurat global di level tertinggi.

Kini, WHO telah resmi menetapkan corona sebagai sebuah pandemi global.

Baca Juga: Terungkap, Satu Pasien Meninggal di Ruang Isolasi RSUD Dr Moewardi Surakarta Positif Corona Usai Mengeluh Demam Tinggi Sepulang dari Seminar di Bogor!

Lantas, apakah kamu tahu arti pandemi?

Pandemi adalah sebuah penyakit yang menyebar pada geografis luas secara global.

WHO menjelaskan bahwa pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban, atau infeksi.

Baca Juga: Kasus Pertama Virus Corona Berhasil Terlacak, Pasien Diketahui Menerima Perawatan Pada November 2019

Akan tetapi, pandemi mengacu pada penyebaran penyakit secara geografisnya.

Pandemi mengacu pada epidemic yang telah menyebar di suatu kawasan selevel negara atau benua, sehingga hal ini bisa mempengaruhi orang dalam jumlah banyak.

Sebelumnya, pada tahun 2003, penyakit SARS tidak ditetapkan sebagai pandemi.