Find Us On Social Media :

Virus Corona Resmi Ditetapkan Sebagai Pandemi, Apa Artinya?

By Devi Agustiana, Jumat, 13 Maret 2020 | 14:11 WIB

(Ilustrasi) Virus corona - Virus Corona Resmi Ditetapkan Sebagai Pandemi, Apa Artinya?

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Virus corona telah menyebar di berbagai negara.

Jika sebelumnya World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona sebagai darurat global di level tertinggi.

Kini, WHO telah resmi menetapkan corona sebagai sebuah pandemi global.

Baca Juga: Terungkap, Satu Pasien Meninggal di Ruang Isolasi RSUD Dr Moewardi Surakarta Positif Corona Usai Mengeluh Demam Tinggi Sepulang dari Seminar di Bogor!

Lantas, apakah kamu tahu arti pandemi?

Pandemi adalah sebuah penyakit yang menyebar pada geografis luas secara global.

WHO menjelaskan bahwa pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban, atau infeksi.

Baca Juga: Kasus Pertama Virus Corona Berhasil Terlacak, Pasien Diketahui Menerima Perawatan Pada November 2019

Akan tetapi, pandemi mengacu pada penyebaran penyakit secara geografisnya.

Pandemi mengacu pada epidemic yang telah menyebar di suatu kawasan selevel negara atau benua, sehingga hal ini bisa mempengaruhi orang dalam jumlah banyak.

Sebelumnya, pada tahun 2003, penyakit SARS tidak ditetapkan sebagai pandemi.

Baca Juga: Sophie Gregoire Trudeau, Istri dari Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona

Hal ini karena penyebaran bisa dikendalikan dengan cepat dan hanya beberapa negara yang terpengaruh secara signifikan, seperti China, Hong Kong, Singapura, dan Kanada.

Tujuan ditetapkannya pandemi pada corona adalah untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat dunia dan kesiapan pemerintah untuk menghadapi penyakit.

Dalam penetapan covid-19 sebagai jenis pandemi, WHO telah menekankan bahwa pandemi tidak menandakan perubahan dari karakteristik penyakit.

Baca Juga: Tak Punya Privasi di Rumah Sendiri, Raffi Ahmad Keceplosan Ngaku Jarang Berhubungan Intim, Sule: Kalau Berbuat Harus ke Tempat Lain Gitu?

Sehingga hal yang perlu dilakukan adalah mendeteksi, menguji, merawat, mengisolasi, melacak, dan memobilisasi masyarakat.

Prof. Nigel McMillan dari Menzies Health Institute di Queensland, Australia, mengatakan bahwa sebuah penetapan suatu penyakit menjadi pandemi adalah memperingatkan otoritas kesehatan untuk lebih siap dalam menerapkan kebijakan, tidak hanya kebijakan dalam larangan melakukan perjalanan ke suatu negara tertentu.

"Ini termasuk mempersiapkan rumah sakit untuk masuknya pasien dalam jumlah besar, menyiapkan antivirus, dan memberi tahu masyarakat bahwa ketika saatnya tiba, mereka perlu memikirkan hal-hal seperti tinggal di rumah jika sakit, menjauhkan diri dari sosial, menghindari pertemuan besar, dan lainnya," kata McMillan, dilansir dari The Guardian.

Baca Juga: Mendapat Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Rey Utami, Fairuz A Rafiq: Saya Ucapkan Terima Kasih

Melansir dari Kompas.com, penetapan ini diharapkan memiliki dampak terhadap sisi ekonomi, politik, dan masyarakat dengan skala global.

Namun demikian, penetapan WHO tersebut tidak perlu membuat kita ketakutan atau buru-buru memborong masker dan hand sanitizer.

Hal ini bukan berarti virus menjadi semakin mematikan, namun ini akan menjadi sebuah kejadian bersejarah.

(*)