Find Us On Social Media :

Lee Jeong Hoon Ditabrak Lebih dari Sekali, Ia Ogah Damai!

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Selasa, 17 April 2018 | 09:57 WIB

Lee Jeong Hoon saat ditemui Grid.ID di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Lee Jeong Hoon memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah pengerusakan mobil milinknya yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.

Ia mengaku untuk saat ini ogah melakukan mediasi, kesepakatan untuk membawa kasud itu kejalur hukum sudah dikonsultasikan kepada istri dan pengacaranya.

"Sudah ngobrol dengan Moa dan kuasa hukum lebih kita urus secara hukum," ujar Lee Jeong Hoon saat ditemui Grid.ID di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (16/4/2018).

Mobil Lee Jeong Hoon Dirusak Orang, Kerugiannya Ditaksir Rp20 Juta

Ia mengaku ingin memberikan efek jera kepada pelaku pengerusakan tersebut.

"Kita lihat ke depan yang penting orangnya tahu kesalahannya sih, masalah mah gampang. Kita coba kasus hukum, kalau dia benar-benar merasa salah kita lihat kedepannya," ujarnya.

Sebab, menurutnya kejadian seperti itu tak dialami sekali saja, seperti kejadian pada pekan sebelumnya Lee juga mengalami hal yang sama, namun pelaku penabrakan tak tersulut emosi sehingga ia tak bawa ke tanah hukum.

"Beberapa kali sih. Minggu lalu ada juga yang tabrak kita tapi dia tapi tidak marah marah," ujarnya lagi.

"Tapi ini kan dia sampai marah-marah keluar kata kasar. Anak-anak saya juga agak kena dampak mental, mereka tanya kenapa orangnya ngomong gitu,"

"Apa yang orang itu katakan karena mereka kan nggak lancar kan bahasa indonesianya. Mereka tanya artinya apa, saya juga bingung jelasinnya. Baby juga shock, air ketubannya kurang, semoga tidak apa apa," pungkasnya.

Sebelumnya Lee Jeong Hoon menceritakan sempat dibantu oleh pengemudi ojek online saat mobil miliknya dirusak orang yang tidak dikenal pada Minggu (15/4/2018) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal itu diceritakan Lee Jeong Hoon usai melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (16/7/2018).

"Dia waktu itu juga parkir motor di depan mobil kami terus marah-marah enggak mau minggir. Untung ada ojol bantu," ujar Lee Jeong Hoon.

Mobil Lee Jeong Hoon Dirusak Orang, Kerugiannya Ditaksir Rp20 Juta

Berkat pertolongan pengemudi ojek online itu sang supir tak mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.

"Jadi dia tidak jadi pukul driver saya pakai helm," ujarnya lagi.

Menurut Lee dirinya saat itu tidak dalam posisi yang salah, sebab warga sekitar menurutnya justru membelanya.

"Ditahan warga di sana juga bantuin kami, bela kami. Logikanya Kalau kami salah pasti motor yang dibela kan," pungkasnya.

Sebelumnya Lee Jeong Hoon beserta istrinya Moa Aeim mendatangi Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Kedatangan Lee dan Moa tersebut dalam rangka melaporkan tindakan perusakan mobil Alphard putih miliknya oleh orang yang tak dikenal.

Lee Jeong Hoon dan Moa Aeim datang menggunakan mobil alphard putih yang dirusak orang yang tak dikenal.

Pantauan Grid.ID mobil alphard putih milik istrinya tersebut mengalami lecet di bagian kap mesin depan dan bemper mobil.

Raffi Ahmad Titipkan Satu Pesan untuk Syahnaz Sadiqah Sebelum Menikah

Mobil tersebut tak mengalami kerusakan parah, namun Lee dan Moa tetap ingin menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Tanah Abang.

Ditemui Grid.ID usai melaporkan kerusakan mobilnya, Lee dan Moa menyampaikan alasan dirinya melapor ke pihak kepolisian.

"Kita mau kasih efek jera aja sih sebenarnya. Kalau memang salah ya harus mau dihukum," ujar Moa Aeim.

Sebab kejadian perusakan mobil tak hanya dialami pertama kali.

Pada beberapa waktu yang lalu mobil miliknya juga pernah ditabrak pengemudi motor, tetapi saat itu ia tak mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan.

"Beberapa kali sih, minggu lalu ada juga yang tabrak kita tapi dia tapi tidak marah-marah," ujarnya.

Untuk memberikan efek jera, Lee dan Moa tak mau melakukan mediasi, ia memilih menempuh jalur hukum.

"Sudah ngobrol dengan Moa dan kuasa hukum saat ini maunya urus hukum dulu aja, lihat seperti apa nanti ke depannya,"

"Yang penting orangnya tahu kesalahannya. Proses hukum dulu, kalau dia merasa salah kita liat nanti," pungkasnya. (*)