Find Us On Social Media :

Disebut Berbakti, Begini Profil Anggota DPR yang Suap Hakim Pengadilan Agar Ibunya Dibebaskan dari Penjara

By Dewi Lusmawati, Rabu, 18 April 2018 | 15:00 WIB

Anggota DPR Aditya Anugrah Moha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID- Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Aditya Anugrah Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Suap sebesar 120.000 dollar Singapura diberikan agar hakim tidak melakukan penahanan kepada terdakwa Marlina Moha Siahaan.

Adapun, Marlina merupakan ibu kandung Aditya Moha.

Selain itu, uang tersebut juga diberikan agar Marlina divonis bebas oleh Sudiwardono.

(BACA: Jaksa Ungkap Zumi Zola Setujui Pemberian Uang Suap Untuk DPRD)

Marlina Moha Siahaan, merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.

Dalam kasus ini, menurut jaksa, Aditya Moha pertama kali memberikan uang 80.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.

Selain itu, Sudiwardono juga meminta tambahan uang kepada Aditya Moha.

Adapun, tambahan uang sebesar 40.000 dollar Singapura itu agar hakim yang mengadili perkara banding Marlina Moha Siahaan memberikan vonis bebas.

(BACA: 3 Fakta Kecelakaan yang Libatkan Anggota DPRD Maluku Tengah, Seorang Supir Ojek Tewas Terseret Hingga 25 Meter)

Namun, sebelum sidang putusan, Sudiwardono dan Aditya Moha ditangkap KPK.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, dokter Taufik Pasiak menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Aditya Anugrah Moha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dosen pada Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi Manado itu mengaku pernah menjadi pembimbing Aditya Moha semasa kuliah.

Dalam persidangan, Taufik yang merupakan pakar neurosains itu menilai bahwa perbuatan menyuap hakim yang dilakukan Aditya dilatarbelakangi adanya tekanan mental untuk membebaskan ibunya dari persoalan hukum.

(BACA: Fakta Kronologi Anggota DPRD DKI Jakarta Tak Mau Mobilnya Diderek Dinas Perhubungan)

"Waktu dia ditangkap OTT, saya tidak kaget, saya tidak heran. Secara psikologis, saya tahu bagaimana kecintaan dia kepada ibunya," ujar Taufik.

Menurut Taufik, kemungkinan satu-satunya yang terpikir oleh Aditya untuk membebaskan ibunya dengan cara menyuap hakim.

Meski perbuatan itu salah, Taufik menilai hal itu sebagai bentuk ungkapan bakti Aditya kepada ibunya.

"Dalam benak saya, ini rasa kecintaan Aditya pada ibunya. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan hakim. Sebagai mentor, sebagai dokter, saya merasa anak ini berada dalam situasi yang salah," kata Taufik.

(BACA: 4 Fakta Versi Dishub, Terkait Anggota DPRD DKI Jakarta yang Marah Mobilnya Akan Diderek)

Dalam persidangan, Taufik menceritakan situasi di mana dia juga harus mengorbankan kepentingannya demi ibunya.

Menurut Taufik, dari pengalamannya, dia dapat memahami upaya Aditya untuk melakukan apapun demi orang tua.

"Saya pernah mengalami perasaan serupa. Saya dapat beasiswa ke luar negeri, tapi waktu itu ibu saya sakit, dan saya pilih ibu saya," kata Taufik.

Sementara itu, dikutip dari Dpr.go.id, Aditya Anugraha Moha merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Golongan Karya.

(BACA: Enggan Jadi Politisi, Hotman Paris Blak-blakan Soal Gajinya yang Lebih Besar Ratusan Kali Lipat dari Anggota DPR!)

Aditya Moha merupakan waki rakyat dengan daerah pemilihan Sulawesi Utara.

Pria keahiran 25 Januari 1982 ini biasa dipanggil dengan ADM.

Aditya Moha menduduki kursi sebagai anggota Komisi IX yang menangani tentang tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.

Aditya adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Samratulagi Manado, angkatan tahun 1999.

(BACA: Hotman Paris Hutapea Ajak Ngopi Bareng Nafa Urbach, Cita Citata sampai Ketua DPR RI di Kopi Johny)

Ia sempat menempuh pendidikan master manajemen di Universitas Timbul Nusantara pada tahun 2010-2012.

Sebelumnya, Aditya Moha menjabat sebagai Direktur DC Group, Bendahara DPD Partai Golkar Sulawesi Utara (sejak tahun 2007).

Aditya pernah terlibat dalam kegiatan kampanye bahaya narkoba pada tahun 2011 dan menjabat sebagai ketua tim penanggulangan bencana banjir tahun 2006.

Hingga akhirnya menjadi Anggota DPR RI Komisi IX (tahun 2009 - 2014).(*)