Find Us On Social Media :

Gara-gara Rebutan Cowok, Pengamen di Bekasi Dikeroyok Habis-habisan oleh Rekannya Hingga Tewas

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 21 Maret 2020 | 13:13 WIB

Tersangka Nur dan Herlina, pelaku pengeroyokan terhadap rekannya sesama pengamen hingga tewas.

Baca Juga: Kondisinya Dikabarkan Kritis Akibat Virus Corona, Aktor Idris Elba Angkat Bicara!

Serta Pasal 170 ayat (1), (2) ke 3e KUHP Pidana tentang penganiayaan hingga kehilangan nyawa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Pasalnya, ketiga tersangka diketahui melakukan penganiayaan kepada korban hingga mengakibatkan nyawanya melayang.

Rebutan Cowok

Melansir dari Tribun Jakarta, motif dari ketiga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban adalah karena cemburu.

Baca Juga: KABAR DUKA, Ayah Ify Alyssa, Tubagus Hanafi Soeriaatmadja Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Sang Ibu Tulis Postingan Sendu

Sebab, korban dikabarkan jalan dengan pacar tersangka Nur.

"Motif ketiga tersangka karena cemburu, tersangka Endah memberitahu bahwa pacar tersangka Nur jalan dengan korban," papar Kompol Sutoyo.

Karena terlanjur kesal, tersangka Nur kemudian mengajak tersangka Herlina dan Endah untuk menemui korban di Jembatan Lampu Merah Rawa Semut, Jalan Cut Meutia pada Selasa (04/02/2020).

Baca Juga: Dihujat Netizen Gegara Unfollow Ria Ricis di Instagram, Anji Tak Segan Beberkan Alasannya yang Nyelekit: Kontennya Bukan yang Pengin Saya Lihat, sih!

Di sanalah kemudian korban dikeroyok habis-habisan menggunakan batu dan balok kayu.

"Tersangka mulanya memukul dengan tangan, tapi korban melawan, begitu korban melawan tersangka langsung mengambil kayu dan batu sehingga dipukul ke korban," papar Kompol Sutoyo.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga dada.

Baca Juga: Congkak Akui Saldo ATM Miliknya 30 Kali Lipat dari Raffi Ahmad, Nikita Mirzani Pakai Outfit Mentereng dari Kepala Sampai Kaki Seharga Rp 2,4 Miliar Cuma Buat Makan Mie Ayam

Korban sempat dirawat di RSUD Kota Bekasi, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

"Kejadian sekira pukul 15.30 WIB, korban awalnya sempat dirawat di RSUD Kota Bekasi dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Februari 2020," pungkas Sutoyo.

(*)