Find Us On Social Media :

Inilah 6 Fatwa Muhammadiyah Jika Wabah Corona Tak Kunjung Usai Hingga Bulan Suci Ramadhan: Mulai dari Shalat Tarawih di Rumah Hingga Tidak Adanya Shalat Idul Fitri

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 30 Maret 2020 | 17:18 WIB

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seperti yang kita tahu Indonesia sedang dilanda wabah virus corona (Covid-19).

Melansir dari laman covid19.co.id, per tanggal 30 Maret 2020 saja sudah terjadi lonjakan sebanyak 130 kasus sehingga jumlah total menjadi 1.285.

Dari angka tersebut, sebanyak 64 orang telah dinyatakan sembuh dan 114 lainnya meninggal dunia.

Melihat kecenderungan penyebaran virus corona yang selalu naik dari hari ke hari membuat pemerintah harus menerapakan social distancing dan physical distancing.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng! Syahrini Tetap Nikmati Kemewahan saat Isolasi Diri #Dirumahaja, Pamer Pemandangan Helikopter dari Kamar!

Seluruh warga pun diminta untuk menaati kebijakan ini dengan tetap berada di rumah dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.

Namun bagaimana jika tetap ingin melaksanakan beribadah? Karena yang seperti kita tahu, sebentar lagi umat muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Melalui surat edaran tertanggal 24 Maret 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19.

Baca Juga: Pergoki Azriel Hendak Banting Aurel Sembari Bawa Gembok di Tangannya, Ashanty: Aku Syok! Aku Nggak Nyangka Dia Kalau Marah Sekeras Itu!

Melalui surat tersebut, disampaikan sejumlah tuntunan ibadah di tengah wabah sesuai dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.