Find Us On Social Media :

Jadi Pesakitan Kasus Kopi Maut Sianida hingga Mendekam di Jeruji Besi, Jessica Kumala Wongso Disebut Pakar Mikro Ekspresi Penuh Kejanggalan: Wajahnya Tidak Muncul Rasa Marah!

By None, Rabu, 1 April 2020 | 16:00 WIB

Jessica Kumala Wongso

"Kalau memang dia merasa tidak terima sebagai seorang yang dituduh sebagai orang yang terlibat, harusnya ada dong ekspresi marahnya,"

"Ini yang nampak di sini hanya ekspresi takut, ekspresi cemas gitu ya," imbuh Nunki.

Nunki menambahkan, jika Jessica terlalu cemas ketika berada di depan banyak kamera.

"Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," kata Nunki.

Jessica ditetapkan menjadi tersangka setelah melihat rekaman CCTV.

Baca Juga: Lebih Mengerikan dari Kasus Kopi Sianida Jessica, Kasus ini Bahkan Masih Belum Terpecahkan Hingga Kini

Dalam rekaman tersebut Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Jessica akhirnya menjadi tersangka dan menjalani persidangan yang panjang.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta PUsat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: PK Ditolak MA, Jessica Kumala Wongso Peracun Sianida Kopi Wayan Mirna Salihin Tetap Dipenjara Sampai 20 Tahun

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul, 3 Tahun Kasus Kopi Sianida, Pakar Ekspresi Bongkar Kejanggalan dan Gerak-gerik Aneh Jessica Wongso: Kalau Tidak Tahu Apa-apa, Kenapa Cemas?

(*)