Find Us On Social Media :

Bebas dari Penjara Saat Pandemi Corona, Roro Fitria Dijemput Kuasa Hukum

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 2 April 2020 | 14:52 WIB

Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Artis peran Roro Fitria jadi salah satu narapidana yang dibebaskan dari rutan demi mencegah penularan virus corona.

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgard Sjafrie menyambut bahagia atas kebebasan kliennya.

"Alhamdullilah ya (bebas), semuanya hikmah dari covid-19 ini," ucap Asgard kepada Grid.ID saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Efek Istananya Kena Lockdown, Ashanty Nekat Potong Sendiri Rambut Anak-anaknya!

Namun sayangnya Asgard tak bisa menemani Roro dalam proses pembebasan dan menjemput dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pasalnya, kini Asgard tengah di luar kota dan proses pembebasan itu akan ditangani oleh tim kuasa hukum lainnya.

"Karena saya lagi di luar kota mungkin tim saya yang lain ya mengurus semuanya," kata Asgard.

Baca Juga: Tidak Disarankan Oleh WHO, Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Ternyata Bisa Picu Kanker

Asgrad mengaku nantinya akan mengunjungi Roro ketika dia di Jakarta.

Tapi mengingat pandemi corona, Asgrad kemungkinan menunda kunjungannya sebagai upaya social distancing.

"Iya pastinya nanti saya akan ke Jakarta, semoga aja semuanya cepat selesai ya," tuturnya.