Find Us On Social Media :

Bebas dari Penjara Saat Pandemi Corona, Roro Fitria Dijemput Kuasa Hukum

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 2 April 2020 | 14:52 WIB

Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018).

Asgard sudah memastikan bahwa kondisi Roro kini dalam keadaan baik. Meskipun Asgrad terakhir kali menjenguk kliennya pada dua bulan lalu.

"Terakhir bulan Februari, semenjak pandemi ya kan gak boleh lagi jenguk-jenguk ya. Tapi baik-baik aja ko," tukasnya.

Baca Juga: Jangan Asal Olahraga saat Isolasi Diri di Rumah, Ini Aturan yang Baik Menurut Para Ahli

Sekedar mengingat, Roro Fitria divonis empat tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Roro Fitria menjalani masa hukuman tersebut setelah kedapatan memiliki dan mengonsumsi sabu.

(*)