Find Us On Social Media :

Dinyatakan Bebas Usai 2 Tahun Hidup di Penjara Karena Kasus Narkoba, Roro Fitria Sesumbar Telah Hasilkan Tas Rajut hingga Payet untuk Kebaya Selama Mendekam di Tahanan

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 3 April 2020 | 16:53 WIB

Roro Fitria bebas

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah Grid.ID – Lama tak terdengar kabarnya, Roro Fitria dikabarkan bebas dari hukum yang menjeratnya karena kasus narkoba. Pembawa acara sekaligus DJ tersebut dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (02/04/2020) Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie. Dilansir dari Kompas.com, Menurut pengakuan sang kuasa hukum, Roro dapat menghirup udara bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Seumur Hidup Baru Pertama Kali Bikin Pudding Vla, Syahrini Sesumbar Berikan Dessert Buatannya ke Sang Suami: Teramat Lezat Kata Pak Reino! Ia mengatakan bahwa Roro termasuk dalam ribuan narapidana yang akan dibebaskan oleh Kemenkumham. "Tapi yang jelas dia (Roro Fitria) bebas bersama 30.000 narapidana yang lain," ujar kuasa hukum Roro. Usai dinyatakan bebas, kini Roro Fitria kembali menjadi sorotan publik. Hal itu karena penampilannya yang kini jauh lebih tertutup.