Find Us On Social Media :

Dinyatakan Bebas Usai 2 Tahun Hidup di Penjara Karena Kasus Narkoba, Roro Fitria Sesumbar Telah Hasilkan Tas Rajut hingga Payet untuk Kebaya Selama Mendekam di Tahanan

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 3 April 2020 | 16:53 WIB

Roro Fitria bebas

Baca Juga: Dituding Tidak Bantu Perangi Wabah Virus Corona, Shah Rukh Khan Berikan Dukungan Finansial hingga Sediakan Makan untuk 5.500 Keluarga di India Selama Sebulan! "Selama ini senang saya mengerjakan payet untuk kebaya saya. Sekarang saya ada pembinaan merajut, ya saya belajar dan buat kebaya saya sendiri," lanjutnya. Seperti diketahui Roro Fitria dinyatakan bebas usai mengajukan pembebasan bersyarat ke Kemenkumham. Dalam keputusan menteri tersebut, Roro fitria berhasil bebas karena berkas perkaranya memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. 10 tahun 2020,

Baca Juga: Cucunya Jatuh ke Pelukan Konglomerat Bakrie, Inilah Sosok Nenek Nia Ramadhani yang Asli Belanda, Cantik dan Awet Muda Keputusan menteri tersebut tentang pencegahan penularan wabah virus corona (Covid-19). Mengetahui hal itu, Roro Fitria pun mengaku bersyukur karena virus corona ia bisa bebas. "Alhamdulillah, berkat covid-19 aku bisa bebas hari ini," kata Roro Fitria ditemui usai bebas di Rutan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). (*)