Find Us On Social Media :

Mulai 12 April 2020, Penumpang Tanpa Masker Dilarang Masuk Stasiun dan 3 Transportasi Umum Milik Pemprov DKI Jakarta!

By Novia, Selasa, 7 April 2020 | 10:55 WIB

Ilustrasi penggunaan masker

Baca Juga: Berani Tak Pakai Masker saat Naik Transjakarta atau MRT? Siap-siap Diusir Ya!

"PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta," ucap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin.

Pihak MRT, LRT, dan Trans Jakarta mengaku akan menindak instruksi Gubernur Anies Baswedan dengan tegas dan segera mensosialisakikannya.

Seperti yang telah diminta Anies, tiga badan usaha milik Pemprov DKI ini segera melakukan sosialisasi secara masif di semua halte, stasiun, bus, serta kereta api selama sepekan.

Baca Juga: Cuma Butuh Waktu Kurang dari 2 Menit, Sophia Latjuba Bagikan Tutorial Bikin Masker Sendiri Pakai Bandana dan Karet Gelang, Netizen: Oh Iya, Gak Kepikiran!

Selanjutnya melansir dari Tribun Bali, Kota Denpasar juga telah menerapkan penggunaan masker.

Wali Kota Denpasar telah mewajibkan pengunaan masker sejak Senin (6/4/2020).

Imbauan ini bahkan telah ditindaklanjuti oleh lapisan terbawah Pemkot Denpasar.

Baca Juga: Dilarang Pakai Masker N95, Perawat Ini Pilih Resign, Tunjukkan Buruknya Situasi Corona di Amerika

Kebijakan ini juga telah diterapkan di Pasar Kumasari Denpasar.

Tampak kepala Tim Pengawasan Pemuda Pasar Sawakadarma Kota Denpasar telah mengecek satu persatu pengunjung dan pedagang.

Tak tanggung-tanggung apabila masih ada pihak yang tidak mengunakan masker, mereka diminta untuk pulang.