Find Us On Social Media :

Imbauan Dilarang Mudik Gencar Disuarakan, Pemerintah Resmi Geser Libur Cuti Bersama Idul Fitri Menjadi Akhir Tahun 2020!

By Novia, Jumat, 10 April 2020 | 15:23 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Akibat wabah virus corona yang setiap hari kian bertambah dan menyebar luas.

Pemerintah akhirnya semakin gencar mengimbau para perantau di Jakarta untuk tidak melakukan mudik.

Seperti dikutip Grid.ID sebelumnya, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik yang akan jatuh di bulan Mei 2020 mendatang.

Namun, untuk membayar kekecewaan tersebut Presiden Jokowi akan tetap megantikan jadwal mudik tersebut.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa ia akan mengganti jadwal mudik di hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Sebulan Ngungsi ke Yogyakarta, Zaskia Adya Mecca Takjub Melihat Perubahan Anak-anaknya: Gak Ada yang Sakit, Gak Ada yang Kumat Alerginya..

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat."

"Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat rapat terbatas melalui konferensi video.

Setelah dirumuskan dan dibicarakan lebih lanjut, kini pemerintah telah sah mengganti cuti bersama Hari Raya idul Fitri yang Jatuh pada Bulan Mei ke Desember.

Keputusan ini telah dibulatkan dalam rapat yang digelar pada Kamis (9/4/2020), bersama sejumlah menteri kutip Grid.ID dari Kompas.

Keputusan ini telah di dibicarakan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.