Find Us On Social Media :

Imbauan Dilarang Mudik Gencar Disuarakan, Pemerintah Resmi Geser Libur Cuti Bersama Idul Fitri Menjadi Akhir Tahun 2020!

By Novia, Jumat, 10 April 2020 | 15:23 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Akibat wabah virus corona yang setiap hari kian bertambah dan menyebar luas.

Pemerintah akhirnya semakin gencar mengimbau para perantau di Jakarta untuk tidak melakukan mudik.

Seperti dikutip Grid.ID sebelumnya, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik yang akan jatuh di bulan Mei 2020 mendatang.

Namun, untuk membayar kekecewaan tersebut Presiden Jokowi akan tetap megantikan jadwal mudik tersebut.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa ia akan mengganti jadwal mudik di hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Sebulan Ngungsi ke Yogyakarta, Zaskia Adya Mecca Takjub Melihat Perubahan Anak-anaknya: Gak Ada yang Sakit, Gak Ada yang Kumat Alerginya..

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat."

"Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat rapat terbatas melalui konferensi video.

Setelah dirumuskan dan dibicarakan lebih lanjut, kini pemerintah telah sah mengganti cuti bersama Hari Raya idul Fitri yang Jatuh pada Bulan Mei ke Desember.

Keputusan ini telah dibulatkan dalam rapat yang digelar pada Kamis (9/4/2020), bersama sejumlah menteri kutip Grid.ID dari Kompas.

Keputusan ini telah di dibicarakan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Baca Juga: Mendadak Singgung Soal Pisah Kamar dengan Suami, Nycta Gina Ungkap Kehidupan Rumah Tangganya: 2 Tahun loh Kita Pisah Ranjang

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Selain menggeser cuti bersama Idul Fitri ke bulan Desember, rapat juga menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Di antaranya adalah libur hari raya tetap jatuh pada 24-25 Mei 2020, serta tambahan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Digaji Pakai Uang Rakyat, Eko Patrio Tetap Gelar Rapat Online di Rumah Sebagai DPR, Pakai Jas Super Rapi tapi Bawahnya Tetap Sarungan

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan apabila kebijakan ini diambil untuk menindak lanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah melakukan himbauan.

Dalam kesempatan kali ini, Muhadjir menegaskan kembali bahwa imbauan ini bertujuan untuk mengurangi rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dihimbaukan pemerintah pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Muhadjir juga meminta agar masyarakat mentaati ketentuan yang telah diatur dalam PSBB, supaya keadaan segera membaik.

Baca Juga: Pamer Foto Suami yang Peluk Erat Putranya Saat Tidur di Kamar Mewah, Inul Ungkap Harta Paling Berharga: Ikhlas Menerima Walaupun Kadang Berat

Himbauan larangan mudik ini diminta untuk dijalankan dengan baik, terlebih bagi wilayah yang sudah menerapkan aturan tersebut.

"Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis," pyungkasnya.

(*)