Find Us On Social Media :

Selain Tak Boleh Boncengan Selama PSBB, Pengendara Motor di Jakarta Juga Diminta Selalu Waspada Saat di Lampu Merah, Ternyata Ini Alasannya

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 10 April 2020 | 21:04 WIB

Selain Tak Boleh Boncengan Selama PSBB, Pengendara Motor di Jakarta Juga Diminta Selalu Waspada Saat di Lampu Merah

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetuji permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bebrapa aspek sesuai yang dibahas dalam rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional, Senin (06/04/2020) malam.

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas, itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesejatan nomor satu."

"Kedua aspek keselamatan dan ketiga aspek ekonomi,” terang Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni, seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca Juga: Manfaatkan Aplikasi Kencan Online Tantan, TH Incar Tante-tante Kesepian untuk Disetubuhi dan Diambil Hartanya

Pasalnya, Jakarta sejauh ini diketahui menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.

Dari pantauan Grid.ID per Jumat (10/04/2020) siang saja, angka kasus Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 1.719 orang.

Angka ini didapatkan dari situs resmi Jakarta Tanggap Covid-19 di https://corona.jakarta.go.id/id.

Berlaku Mulai Hari Ini

Dengan disetujuinya surat usulan tersebut, Jakarta pun akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB.

Baca Juga: Blak-blakan Singgung Mantan Karyawan yang Berkhianat, Dewi Perssik Murka dan Langsung Sindir di Medsos: Sifat Manusia yang Sulit Hilang Serakah dan Adu Domba!