Find Us On Social Media :

Jadi Provokator Penolakan Jenazah Tenaga Medis yang Meninggal Akibat Corona, Pak RT dan Para Anteknya Akhirnya Diciduk Polisi

By Silmi Nur Aziza, Minggu, 12 April 2020 | 17:30 WIB

Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19 menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga: Tulis Surat untuk Adly Fairuz dengan Mata Berkaca-kaca, Angbeen Rishi Berterima Kasih Sudah Dijadikan Istri

Namun, karena adanya penolakan dari warga sekitar, pemakaman pun dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr. Kariadi, Bergota, Kota Semarang.

Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan pemakaman jenazah korban virus corona merupakan perbuatan yang melawan hukum.

Melansir Kompas, Minggu (12/4/2020), para tersangka ini merupakan Ketua RT 06 Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang.

Menjadi ketua RT, Purbo emrasa harus bisa mengakomodasikan aspirasi warganya.

Meski, dalam hatinya ia mengaku menangis saat menemui penjaga TPU untuk menyampaikan penolakan warganya.

Baca Juga: Curahan Hati Yovie Widianto saat Persembahkan Lagu Kasih Putih untuk Glenn Fredly Buat Album Solo Perdananya

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," tuturnya.

Namun pada insiden penolakan tersebut, menurut Purbo, terjadi miskomunikasi yang menyebabkan munculnya penolakan.

Meski telah dilakukan mediasi dengan beberapa tokoh besar sampai Wakil Bupati Semarang, warga tetap menolak pemakaman tersebut.

Purbo pun meminta maaf atas kejadian ini.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

(*)