Find Us On Social Media :

Jangan Panik Terkena PHK Massal Akibat Corona, Begini Tips Cara Atur Keuangan Setelahnya

By Devi Agustiana, Senin, 13 April 2020 | 17:17 WIB

Ilustrasi. PHK akibat wabah covid-19.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Banyak sektor yang terdampak dari pandemi global Covid-19.

Diantaranya telah dirasakan banyak pekerja di Jakarta.

Beberapa perusahaan gulung tikar sebagai imbas Covid-19 dan membuat mereka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta merumahkan pegawainya tanpa memberikan upah (unpaid leave).

Tercatat pekerja terdampak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 162.416 pekerja di Jakarta telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah sebagai imbas Covid-19.

Baca Juga: Video Selebriti TikTok Makin Menjamur Setelah Social Distancing, Psikolog Sebut Fenomena Itu Sebagai Gejala Stres!

Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Data itu diketahui setelah Dinas Tenaga Kerja membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan pada 2-4 April 2020.

Kartu Prakerja ini adalah program pemerintah pusat berupa pemberian pelatihan kerja dan insentif.

Peluncuran program ini dipercepat demi mengantisipasi para pekerja yang di-PHK selama wabah Covid-19.

Baca Juga: Tiada Angin Tiada Hujan Digugat Cerai Glenn Fredly padahal Baru 3 Tahun Menikah, Dewi Sandra Mengaku Bingung Mengapa sang Mantan Suami Ingin Berpisah Darinya: Saya Nggak Tahu Masalahnya Ada di Mana?

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melaporkan data tersebut ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Pemerintah pusat nantinya akan memverifikasi data tersebut untuk memberikan Kartu Prakerja kepada para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.

"Kami langsung melaporkan kepada kementerian," kata Andri, Minggu (5/4/2020).

Aidil Akbar Madjid, seorang perencana dan penasihat keuangan berbagi tips dan trik mengelola keuangan dalam situasi sulit.

Baca Juga: Gerai Kopinya Tutup Selama Wabah Corona, Nafa Urbach Tak Tega PHK Pegawai

Di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia, maka berimbas pada berbagai sektor.

Termasuk bidang perekonomian, di mana keuangan diperkirakan menjadi tidak stabil.

“Kondisi Covid-19  diperkirakan masih akan berlangsung hingga Juni, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi untuk mengatur keuangan,” kata Aidil Akbar Madjid.

“Ada berbagai cara untuk mengelola keuangan, baik bagi seorang karyawan maupun pegawai, simpan uang tunai, cobalah persiapkan dana darurat hingga tahan investasi,” tambahnya.

Baca Juga: Ramal Nasib Buruk Al Ghazali hingga Nikita Mirzani, Roy Kiyoshi: Jangan Sampai Dia Masuk ke Ranah yang Kelam!

Apalagi kondisi darurat yang mengakibatkan pembatasan sosial berskala besar

Sehingga, ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi.

Misalnya, investasi akan menurun, diperkirakan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Tunjangan Hari Raya(THR) tidak sepenuhnya diberikan.

Jika kamu salah satu yang terdampak PHK, jangan panik.

Baca Juga: Hanya Pekerjakan 50 Persen Karyawannya, Haykal Kamil: Semua Berubah Total!

Sebelum sibuk mencari pekerjaan, baiknya kamu mengatur kembali kondisi keuangan.

Karena, saat ini kamu hanya bergantung dengan pesangon dan tabungan.

Budi Raharjo, Financial Planner OneShildt mengatakan kamu dapat hidup dengan uang pesangon dan tabungan.

Dengan menerapkan tips berikut ini, kamu tidak perlu khawatir tidak bisa melanjutkan hidup.

1. Hitung kembali semua nilai asset

Kamu tulis, kemudian mulai buat daftar aset liquid yang dimiliki.

Yang dimaksud aset liquid adalah tabungan, dana darurat, uang pesangon, dan investasi.

Budi mengatakan total aset tersebut akan menjadi sumber dana selama belum mendapatkan pekerjaan baru.

2. Buat daftar pengeluaran

Setelah itu, buat daftar pengeluaran (normal) per bulan.

Jangan lupa, kamu juga harus mencatat seluruh pengeluaran secara detil.

Bila sudah, total seluruh biaya pengeluaran tersebut.

Kemudian, bagi total aset dengan total pengeluaran.

Hasilnya, adalah tempo waktu kamu dapat hidup menggunakan dana tersebut.

"Seharusnya dana tersebut dapat menjamin hidup kamu dalam lima bulan ke depan," kata Budi.

Bagaimana kalau hasilnya tidak sampai lima bulan? Kamu wajib mengencangkan ikat pinggang alias berhemat.

3. Hilangkan pengeluaran hura-hura

Untuk berhemat, kamu dapat mengurangi atau menghilangkan anggaran entertaiment.

Bila merasa terlalu berat, kamu dapat mengurangi sebagian dana hura-hura.

Misalnya, setiap weekend kamu selalu berbelanja baju baru.

Kamu harus bisa mengubahnya dengan membeli baju sebulan sekali.

Atau kamu biasa nongkrong di kedai kopi dengan biaya Rp 100.000 per kunjungan.

Kamu dapat mengurangi intensitas kunjungan tersebut.

"Anda wajib berhemat selama belum mendapatkan pekerjaan baru," kata Budi.

Bila kamu memiliki beberapa jenis produk asuransi, sebaiknya tutup sebagian atau sisakan satu produk.

Yang harus kamu pertahankan adalah asuransi kesehatan.

Alasannya, agar arus keuangan tidak terganggu bila kamu sakit dan harus dirawat.

Selain itu, selama belum bekerja kamu tidak perlu menabung.

"Ini masa prihatin jadi lebih baik berhenti menabung dan investasi dulu," kata Budi.

4. Jangan terburu-buru lunasi hutang

Mumpung ada uang, kamu berpikir untuk melunasi semua hutang dulu?

Stop! jangan keburu lunasi hutang.

Karena, melunasi hutang tidak selalu menjadi jalan terbaik untuk meringankan beban setelah di PHK.

"Lebih baik jangan melunasi hutang dulu dari pada membuat berhutang lagi," kata Budi.

Lebih baik kamu memperpanjang waktu pelunasan sehingga nilai cicilan dapat lebih kecil.

Bila hutang tersebut adalah cicilan kendaraan, kamu dapat menjualnya.

Dengan catatan, biaya transportasi kamu menjadi lebih murah.

5. Catat seluruh pengeluaran harian

Yang terakhir, kamu sebaiknya mencatat seluruh pengeluaran setiap hari.

Dengan begitu kamu dapat mengetahui jumlah pengeluaran dan sisa uang yang dimiliki.

Atau kamu dapat menggunakan aplikasi akutansi yang dapat diunduh secara gratis melalui smartphone.

(*)